Rabu, 18 September 2024
spot_img

Dorong Istri Hingga Terjatuh, Daniel Jadi Terdakwa di PN Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
image0 4 2
Daniel Marshal, warga Bekasi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (14/8). F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Daniel Marshal, warga Bekasi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam karena mendorong Shelvia, istrinya sampai terjatuh. Akibatnya, Daniel dijerat dengan dakwaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) oleh jaksa.

Rabu (14/8), Daniel dihadapkan ke persidangan didampingi penasehat hukumnya. Agenda persidangan adalah dakwaan dari jaksa. Namun oleh terdakwa yang didampingi penasehat hukum, keberatan atas dakwaan dan akan mengakukan eksepsi.



Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU Abdul Malik menjelaskan KDRT yang diduga dilakukan Daniel terjadi sekitaran tahun 2022 lalu. Saat itu, Daniel tengah berada di salah satu hotel kawasan Batamcenter, yang kemudian di datangi oleh korban, istri terdakwa.

Maksud kedatangan korban karena ingin menjemput anak mereka yang dibawa oleh Daniel secara diam-diam. Saat melihat anaknya, Shelvi langsung memanggil dan mencoba merebut sang anak. Namun dihalang-halangi oleh Daniel. Tak sampai di situ, Daniel juga mendorong badan sang istri hingga jatuh dan membentur meja. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar.

“Terdakwa Daniel Marshall dijerat dengan pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT),” sebut jaksa.

Atas dakwaan itu, melalui kuasa hukumnya Daniel menyampaikan pembelaan. Penasehat hukum meminta waktu satu minggu kepada majelis hakim untuk pembelaan.

“Kami keberataan atas dakwaan, mohon waktu untuk menyampaikan eksepsi atau keberataan,” ujar penasehat hukum terdakwa yang kemudian disetujui majelis hakim dengan menunda sidang hingga minggu depan.

Untuk diketahui, terdakwa Daniel Marshall berstatus sebagai suami dari Shelvia setelah kedua pasangan ini melangsungkan upacara pernikahan di Gereja Methodist Indonesia Jemaat Immanuel di Bali pada tahun 2020. Dari pernikahan keduanya, mereka di karuniai seorang anak laki-laki bernama Ezekiel Gionata Purba.

Namun setelah menjalin hubungan sebagai suami-isteri, prahara rumah tangga antara kedua pasangan ini mulai terjadi satu tahun setelah pernikahan, tepatnya di tahun 2021.
Pada tahun itu, biduk rumah tangga yang telah dibina mulai renggang lantaran mereka memilih untuk pisah ranjang dan tidak menetap serumah.

Perkara dugaan KDRT ini sempat viral karena korban merasa laporannya tak kunjung di proses di polisi. Hingga akhirnya meminta bantuan Hotma Paris dan viral. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update