Senin, 25 November 2024

DPC PKB Kota Batam Polisikan Lukman Edy

Berita Terkait

spot_img
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Batam Surya Makmur memberikan keterangan usai membuat laporan di Mapolresta Barelang, Rabu (7/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, Rabu (7/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketua DPC PKB Batam, Surya Makmur Nasution mengatakan kedatangannya tersebut untuk melaporkan Muhammad Lukman Edy. Mantan Sekjen PKB tersebut dinilai sudah menyebarkan fitnah terhadap PKB dalam pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 31 Juli 2024 lalu.


“Kami melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy yang telah kita duga melakukan pencemaran nama baik dengan menyampaikan berita bohong dan fitnah terhadap PKB,” ujarnya.

Adapun pernyataan Muhammad Lukman Edy itu berkaitan dengan kondisi internal PKB. Yakni terkait tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) PKB, Cak Imin.

“Pelaporan keuangan kita lakukan sebagaimana mestinya. Uang partai itu wajib hukumnya kita laporkan ke pemerintah di kota misalnya,” kata Surya.

Surya menjelaskan fitnah yang dikeluarkan Muhammad Lukman Edy terkait kepengurusan PKB. Dalam pernyataannya, Lukman menyebutkan kepengusuan partai rersebut ditunjuk dan dipecat pimpinan partai dengan sesuka hari.

“Padahal mekanisme kepengurusan di partai sesuai dengan anggara dasar dan anggaran rumah tangga,” ungkapnya.

Surya Makmur juga menyoroti kapastitas Lukman Edy yang mengomentari PKB. Sebab, Lukman Edy saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris di salah satu perusahan BUMN.

“Beliau bukan lagi sebagai anggota. Artinya tidak ada lagi kapasitas beliau di PKB,” katanya.

Sekretaris DPC PKB Batam, Ikhwan Nasai menambahkan, pernyataan Lukman Edy tersebut sudah menyebabkan keresahan di kalangan kader PKB.

“Kenapa dulu kader PKB sekarang menyerang seperti itu, yang menyebabkan keresahan secara nasional. Kami hadir di sini untuk mempertanggungjawabkan kepada kader-kader kami di tingkat konstituen PKB Kota Batam,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan ini. Namun, laporan tersebut baru berbentuk laporan masyarakat (LPM).

“Telah diterima dalam bentuk LPM. Secara materil nanti akan kita dalami. Nanti juga akan kota koordinasikan ke Polda, karena Polda juga menerima laporan tersebut,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update