batampos – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam menyegel kantor DPD dan DPW PSI di Kota Batam, Kamis (6/6). Penyegelan itu buntut kekecewaan atas tidak adanya tindak tegas DPW PSI Kepri atas kasus narkoba yang menjerat Plt DPD PSI Kota Batam.
Penyegelan dilakukan pada Kamis siang di kantor DPD PSI Kota Batam di ruko Mitra Raya dan kantor DPW PSI Kepri di ruko Mall Botania 2 Batamcenter.
Sekretaris DPC PSI Sagulung, Paskah Parlaungan kepada awak media di depan kantor DPD PSI Kota Batam mengatakan penyegelan kedua kantor PSI itu merupakan bentuk protes kepada seluruh Pengurus DPW PSI Kepri.
Baca Juga:Â Terlibat Kasus Narkotika, Petinggi Partai di Batam Akan Dipecat
“Pengurus DPW PSI Kepri tidak bisa bersikap atas tertangkapnya Ketua DPD PSI atas kasus narkoba. Padahal PSI anti narkoba. Sangat menciderai dan merusak partai anak muda,” sebut Paskah.
Ia berharap dan memberi dukungan kepolisian untuk menuntaskan kasus yang menjerat Plh DPD PSI Batam. Apalagi PSI partai anak muda yang anti narkoba, sehingga setiap kader yang terlibat narkoba harus di pecat dari kepengurusan PSI. Karena itu meminta agar DPP memberhentikan Susanto sebagai ketua DPD PSI Kota Batam.
“Kami juga meminta DPP membatalkan pengangkatan DPC baru yang diterbitkan DPW PSI Kepri dan merehabiltasi DPC lama sampai akhir masa jabatan. Kami percaya bahwa PSI sangat menjunjung tinggi anti narkotika, anti toleransi dan anti korupsi. Inilah pernyataan sikap kami,” tegasnya.
Baca Juga:Â Dijanjikan Jadi Admin Judi Online, Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan
Sementara, Anggota PSI Kota Batam, Ciko Arnold Nainggolan mengatakan seluruh pengurus DPC masih menunggu rilis dari Kapolresta Barelang. Apakah betul Su terlibat narkoba dan sejauh mana penangananya.
“Tapi dengan adanya pemberitaan di sejumlah media, kami semua pengurus dan anggota DPC PSI Kota Batam mendukung penuh kepolisian untuk mengusut sampai tuntas kasus ini,” tegas Ciko.
Dikatakannya, untuk sementara seluruh pengurus DPC sepakat untuk menyegel kantor DPD PSI Batam dan DPW Kepri, dengan tujuan agar tidak kegiatan dan tidak ada pendaftaran untuk calon kepala daerah.
“Kami berharap DPP turun tangan terkait Maslah ini. Yang jelas PSI anti narkoba dan korupsi,” tegas Ciko.
Baca Juga:Â Hukuman Mati untuk Ahmad Yuda, Kuasa Hukum Nyatakan Banding
Ketua DPW PSI Provinsi Kepri Anto Duha menegaskan, jika nantinya Ketua DPD PSI Batam Susanto terbukti, maka langkah partai selanjutnya akan mengambil tindakan tegas yakni pemecatan.
“Saya harus hati-hati berbicara, karena ini baru informasi awal. Yang jelas kami tidak mentolerir kader yang tersandung narkoba dan korupsi,” tegasnya. (*)
Reporter: Yashinta