batampos – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengevaluasi kinerja Polda Kepri, Kemenkumham, dan BNNP Kepri. Fokus utama kunjungan ini adalah penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih belum sepenuhnya teratasi.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kasus TPPO, khususnya untuk tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tugas kepolisian adalah mengejar DPO dan mengungkap kasus-kasus ini secepatnya,” katadia dalam konferensi pers di Marriot HarbourBay, Kamis (1/8).
Trimedya Panjaitan, yang merupakan politisi dari fraksi PDI-P, menggarisbawahi bahwa penanganan TPPO memerlukan keterlibatan berbagai sektor, termasuk imigrasi, penegak hukum, dan perusahaan penyedia tenaga kerja di luar negeri.
“Lokasi Batam dan Kepri sebagai wilayah perbatasan memerlukan perhatian khusus. Mendekati tahun politik, kepala daerah juga harus lebih fokus pada pengawasan TPPO untuk mencegah kasus narkoba dan penyelundupan,” ujarnya.
Politisi tersebut juga menyerukan agar pemerintah pusat, termasuk Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, memberikan perhatian lebih pada Kepri.
“Peningkatan perhatian terhadap Kepri, termasuk memperkuat angkatan laut, sangat diperlukan karena perhatian pemerintah dalam 10 tahun terakhir terasa stagnan,” imbuhnya.
Trimedya juga mengkritik lemahnya implementasi regulasi terhadap TPPO, dengan menyebutkan bahwa seringkali ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.
“Pengawasan, kontrol, dan komitmen dari semua pihak perlu ditingkatkan,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya kontrak politik untuk kepala daerah yang tidak melindungi oknum yang terlibat dalam TPPO.
Dengan penekanan pada perbaikan komitmen dan regulasi, Komisi III DPR RI berharap kasus TPPO di Kepri dapat ditangani dengan lebih efektif ke depannya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA