Senin, 27 Januari 2025

DPR RI Minta PSN Rempang Eco City Kedepankan Dialog

Berita Terkait

spot_img
Pembangunan rumah penggant di Tanjung Banun..

batampos – Proyek Rempang Eco City terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyebut harus ada pemahaman bersama antara masyarakat, calon investor, dan pemerintah untuk memastikan pembangunan yang adil dan saling menguntungkan.


”Setiap pihak perlu saling menghormati hak masing-masing agar tercipta solusi yang adil dan menguntungkan bersama,” ujar dia, Jumat (24/1) di Batam.

Ia mengusulkan pendekatan baru dalam pengelolaan industri di Rempang, terutama jika pembangunan dilakukan di atas lahan warga.

Menurutnya, warga tidak hanya berhak atas kompensasi finansial, tetapi juga harus dilibatkan melalui partisipasi langsung, seperti kepemilikan saham.

”Ini akan menciptakan win-win solution, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut merasakan manfaat dari pembangunan,” katanya.

Pengembangan kawasan berbasis ekowisata tanpa mengorbankan keberadaan masyarakat setempat adalah hal yang salah. Dia memberikan contoh desa-desa di Pulau Jawa yang sukses menarik wisatawan tanpa perlu merelokasi penduduknya.

”Kultur dan nilai-nilai leluhur (masyarakat) Rempang harus tetap dihormati sambil beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ini penting untuk menghindari kesenjangan sosial,” katanya.

Menanggapi ketegangan yang terjadi antara warga dan pemerintah, Sugeng mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui dialog yang konstruktif.
Bahwa, tujuan akhir dari kebijakan ini adalah untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Jika ada warga yang meminta untuk tidak digusur, itu adalah hak mereka yang harus dihormati. Bumi dan air milik negara, tetapi pemanfaatannya harus sebesar-besarnya untuk rakyat,” kata Sugeng.

Lalu, setiap aktivitas industri di Rempang harus dilakukan dengan komitmen melindungi lingkungan dan memberikan jaminan kepada warga terdampak.

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menyampaikan solusi atas penolakan warga telah dibahas. Namun, ia tidak merinci lebih jauh kapan implementasi solusi tersebut akan dilakukan.

”Kemarin pembahasan menunjukkan mereka masih punya interes, kita lihat saja kapan,” ujarnya singkat. (*)

 

Reporter : Arjuna

spot_img

Update