batampos – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Maman Imanulhaq, menyebut Kota Batam, masuk dalam wilayah rawan bencana.
Hal ini disampaikan usai menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Batam, Kamis (11/5/2023). Selain itu ia juga menyoroti Batam yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kita mendengarkan juga dari BNPB tadi secara keseluruhan, Batam termasuk rawan bencana. Meskipun kami yakin Batam bisa mengatasi persoalan bencana, namun akan lebih baik ada BPBD, agar lebih cepat respon dan tanggap bencana,” kata Maman.
Baca Juga: Investor Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Pulau Rempang
Batam dengan infrastruktur yang berkembang pesat, tetap harus mempersiapkan langkah mengantisipasi adanya bencana. Batam yang memiliki curah hujan cukup tinggi, sering kali menyebabkan banjir di sejumlah titik.
“Saya yakin nanti dalam pembangunan Batam akan mengacu pada pola-pola yang menyelematkan masyarakat,” tuturnya.
Secara keseluruhan, Batam dengan polanya yang profesional, sudah memiliki sistem penanganan bencana. Sehingga pencegahan sedini mungkin bisa dilakukan.
Baca Juga: Mengintip Desain Kota Modern di Kota Batam
Menurutnya, kebutuhan BPBD merupakan hal yang relatif. Kesiapan Pemda dalam mencegah bencana sangat penting. Selain itu, edukasi ke masyarakat mengenai bencana yang mengancam Batam.
“Jadi pemerintah bersama masyarakat bisa bersama-sama kerja mengatasi bencana,” ujarnya.
Sebelum itu, Pemko Batam mengajukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beberapa waktu lalu.
Pemko Batam menyatakan, pembentukan BPBD penting untuk menangani dan mencegah potensi rawan bencana di Kota Batam.
Baca Juga: Sidak Mall Pelayanan Publik Batam, Ombudsman Temukan Banyak Loket Kosong
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid sudah mengusulkan adanya BPBD.
“Kita usulkan agar penangan bencana tersendiri. Alhamdulillah, kita di Batam bencananya tak sebesar daerah lain,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin.
Ia menjelaskan, selama ini Pemko Batam tidak memiliki BPBD, karen memang belum memiliki rincian pasti perihal itu. Namun, dengan memperhatikan kondisi saat ini, Kota Batam dinilai perlu kehadiran BPBD.
“Dalam proses. Kami juga ingin punya bagian khusus dalam kebencanaan ini,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulitavia