batampos – Usai menghadiri kunjungan reses ke Batam, Kepri, anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi penegak hukum di Kepri. Salah satu kendala utama adalah masalah anggaran.
“Semestinya anggaran Polda Kepri sebesar Rp 1,2 triliun, namun saat ini negara hanya mampu menyediakan sekitar Rp 800 miliar,” ujar Trimedya Panjaitan, Kamis (2/8).
Menurutnya, kekurangan anggaran ini berpotensi memengaruhi operasional dan efektivitas penegakan hukum di Kepri. “Kemudian perlu dukungan sumber daya manusia yang juga rentan. Kepri ini letak geografisnya didominasi lautan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara,” tambahnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Pengendara Innova Seruduk Mobil Bea Cukai Batam dan 4 Motor
Politisi dari fraksi PDI-P ini menyebutkan wilayah Kepri yang didominasi oleh lautan menambah kompleksitas dalam penegakan hukum dan keamanan.
“Kendalanya tentu sarana prasarana dan sumber daya manusia, dan itulah yang perlu diperbaiki,” ucap Trimedya Panjaitan.
Komisi III DPR RI juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kepri dalam mengungkap kasus narkoba dan judi online. Salah satu kasus judi online yang diungkap oleh jajaran Polda Kepri memiliki omset hingga Rp 2,2 miliar per bulan.
“Kami minta perhatian, dalam penyusunan anggaran perlu bottom-up. Polres perlunya apa, Polda perlunya apa, sehingga kebutuhan dasar dari Polres sampai Polda dapat terpenuhi,” ujarnya.
Baca Juga: Biaya Tilang Baru Lebih Murah Beredar di Medsos, Ini Biaya Tilang Sesuai Aturan
Tidak hanya itu selama setahun kepemimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, kinerja Polda Kepri dinilai sudah berada di jalur yang tepat.
“Kami berharap ke depannya kinerja Polda Kepri bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Kunjungan Komisi III DPR RI ke Batam, Kepri ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Kepri. (*)
Reporter: Azis Maulana