Minggu, 24 November 2024

DPRD Batam akan Pertanyakan Legalitas PT Yixin Teknologi Plastik

Berita Terkait

spot_img
foto: Dalil Harahap / Batam Pos
Demo mogok sebab gaji dipotong Rp 20 ribu per hari

batampos– Sebanyak 38 pekerja PT Yixin Teknologi Plastik di Komplek Batam Cipta Industri, Tanjunguncang melakukan mogok kerja beberapa waktu yang lalu. Mogok kerja yang dilakukan pekerja yang mayoritas kaum ibu-ibu ini untuk menuntut gaji mereka yang dipotong pihak manajemen.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengungkapkan, Komisi I DPRD Batam akan memanggil pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi I DPRD Batam, akan mempertanyakan terkait dengan seluruh legalitas perusahaan.


“Karena indikasi kita dan kita sangat meyakini bahwa pasti perusahaan tidak memiliki izin-izin sesuai dengan yang diatur undang-undang kita,” katanya, Senin (16/1).

Ia melanjutkan, semua pihak harus bersama-sama menjaga iklim investasi di Kota Batam. Sehingga, tidak ada yang boleh melakukan tindakan semena-mena. Apalagi membuat aturan perusahaan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Gaji Dipotong, Pekerja PT Yixin Teknologi Plastik Mogok

“Apalagi dia membuat aturan ketenagakerjaan perusahaan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini kita lagi coba agendakan (untuk RDP),” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk gaji yang dipotong oleh pihak perusahaan belum ada yang dibayarkan hingga saat ini. Menurutnya lagi, pemotongan gaji karyawan itu tidak ada tertuang dalam aturan yang berlaku.

Adapun gaji karyawan yang dipotong itu, beberapa diantaranya adalah karyawan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.

“Lagian banyak yang kita lihat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini yang mau kita pelajari dan kita kejar perusahaan ini termasuk juga dengan legalitasnya,” imbuhnya.

Dalam berita sebelumnya, para karyawan menuntut manajemen perusahaan untuk mengembalikan potongan gaji yang diterapkan sepihak oleh manajemen sebesar Rp 20 ribu per hari.

Aksi buruh pabrik ini berlangsung hingga siang hari sehingga harus dikawal oleh pihak Kepolisian Batuaji. Mereka berkumpul dengan tertib di depan perusahaan seraya menyampaikan tuntutan mereka.

“Sudah tiga bulan gaji yang disepakati dipotong sepihak. Per hari dipotong Rp 20 ribu. Padahal kesepakatan awal gajinya utuh,” ujar Florida, seorang karyawan.

Aksi mogok kerja ini sudah berjalan hampir sepekan. Manajemen belum merespon tuntutan tersebut sehingga mereka melanjutkan aksi mogok. (*)

 

Reporter : Eggi Idriansyah

 

spot_img

Baca Juga

Update