Sabtu, 24 Januari 2026

DPRD Batam Anggarkan Rp150 Juta Untuk Pemeriksaan Medis Anggota

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam menganggarkan Rp3 juta untuk setiap anggota dewan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nagali menjelaskan dalam satu tahun, anggota DPRD Batam wajib menjalani satu kali pemeriksaan kesehatan.

Ia merinci untuk membiayai pemeriksaan kesehatan tersebut, setiap anggota dianggarkan Rp3 juta. Pemeriksaan biasanya dilakukan bertahap bagi 50 orang wakil rakyat Batam tersebut.

Baca Juga: Maling Motor di Tanjung Riau Ditangkap Polisi, Pelakunya Remaja Umur 17 dan 14 Tahun

“Hari ini (kemarin, red) di RSUD Embung Fatimah. Ada beberapa anggota DPRD yang Medical Check Uu (MCU),” ujarnya, Selasa (3/10).

Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam ini menyebutkan, laporan kesehatan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Kami tak dapat salinan biasanya. Namun demikian sejauh ini, kondisi kesehatan anggota DPRD belum ada yang parah,” ungkapnya.

Beberapa anggota DPRD Batam yang menjalani pemeriksaan di antaranya, Ahmad Surya, Budi Mardiyanto, Rival Pribadi, Arlon Veristo, Werton Panggabean, Muhammad Rudi dan Ir. Mulia Rindo Purba. Untuk pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran.

Baca Juga: IBA Undang Investor China ke Tanah Air, Termasuk ke Batam

MCU ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap anggota dewan. Dalam satu tahun, seorang anggota dewan wajib menjalankan tes kesehatan.

“Pengecekan menyeluruh. Wajib anggota dewan sekali cek dalam setahun. Ini sudah menjadi kegiatan rutin. Kami juga ingin memastikan mereka sehat, dan tidak mengkonsumsi sesuatu yang terlarang,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

Update