batampos – DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (16/7) untuk membahas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin ini dihadiri oleh Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE serta Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid yang mewakili Wali Kota Muhammad Rudi.
Rapat tersebut dimulai dengan penjelasan dari Kamaludin tentang hasil kesepakatan pada rapat paripurna sebelumnya terkait Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD.
Selanjutnya, Jefridin Hamid dari Pemerintah Kota Batam menyampaikan penyempaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD-P beserta nota keuangan tahun anggaran 2024.
“Bahwa Ranperda APBD-P tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan,” sebutnya.
Pendapatan daerah yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 3,441 triliun pada APBD murni, kini direvisi menjadi Rp 3,716 triliun dalam Ranperda APBD-P, meningkat sebesar 7,98 persen.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 3,536 triliun menjadi Rp 3,831 triliun, naik sekitar 8,36 persen dari APBD sebelumnya.
Rencana alokasi belanja daerah mencakup belanja operasi sebesar Rp 3,107 triliun, belanja modal Rp 715 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 9,320 miliar.
“Perubahan rincian belanja operasi, termasuk kenaikan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta penurunan signifikan dalam belanja bantuan sosial,” terangnya.
Usai penyampaian ini, Kamaludin meminta semua fraksi politik di DPRD Kota Batam untuk menyiapkan pemandangan umum atas Ranperda APBD-P yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
Rapat paripurna hari ini ditutup oleh Kamaludin dengan mengetuk palu, menandai berakhirnya pembahasan Ranperda APBD-P di hari itu.
Proses selanjutnya akan melibatkan diskusi lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan anggaran definitif yang sesuai untuk tahun anggaran 2024. (*)
Reporter: AZIS MAULANA