Jumat, 16 Januari 2026

DPRD Batam dan Ombudsman Kepri Soroti Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Yanto penambang pompong di Belakangpadang memindahkan tabung gas LPG 3 Kg ke dalam pompong untuk dibawa ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) khusus liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg di jalan Patimura, Kabil. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Harga LPG 3 kilogram di Batam menjadi sorotan DPRD dan Ombudsman Kepri menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam distribusinya.

Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, mengatakan, harga yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam adalah Rp21 ribu per tabung. Namun, jika ada kebijakan penyesuaian harga dari pemerintah pusat, maka harga di Batam juga harus ikut menyesuaikan.

“Kalau ada penyesuaian harga dari pusat, tentu harus diturunkan harganya. Karena tidak boleh lebih dari Rp20 ribu,” katanya.

DPRD Batam akan mengawal persoalan ini dan berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat selanjutnya. Jika ditemukan penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kilogram, dewan tak menutup kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Baca Juga: Pemko Batam Akan Menata Pedagang Pasar Kaget

Menurut dia, kondisi di Batam berbeda dengan daerah lain. Masyarakat secara umum masih mampu membeli LPG 3 kilogram karena kondisi ekonomi yang relatif baik. Namun, subsidi haruslah tepat sasaran.

“Kita mau efisiensi anggaran, supaya dana subsidi itu tepat sasaran. Yang miskin haknya mendapatkan LPG 3 kilogram, bagi yang tidak miskin itu berdosa kalau memakai LPG 3 kilogram itu karena bukan haknya,” kata Yunus.

Sementara itu, Ombudsman RI perwakilan Kepri mendukung rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata ulang sistem distribusi LPG 3 kilogram. Langkah ini dinilai perlu untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang menyebabkan harga melonjak di masyarakat.

“Kami mendukung penuh rencana perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kilogram. Sudah menjadi keniscayaan mengingat banyaknya penyimpangan yang selama ini terjadi,” kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.

Menurutnya, selama ini distribusi gas melon dimonopoli oleh agen-agen tertentu yang bekerja sama dengan Pertamina daerah. Pemerintah pusat berencana mengubah pola distribusi dengan meningkatkan status pangkalan menjadi sub-agen, yang nantinya akan mendistribusikan langsung ke pengecer.

Baca Juga: Batam Darurat Sampah, Penumpukan di Pinggir Jalan Kian Parah

Dalam skema baru, pembelian LPG 3 kilogram akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat secara digital melalui aplikasi MAP. Meski demikian, pembelian tidak akan dibatasi.

Ombudsman Kepri juga mengungkapkan sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam distribusi LPG 3 kilogram di Batam dan wilayah lain di Kepri. Salah satunya adalah kenaikan harga yang signifikan di tingkat masyarakat.

“Harga sering tidak stabil. Dari HET Rp21 ribu, mark-up harga di lapangan bisa mencapai Rp26 ribu hingga Rp28 ribu. Kenaikannya berkisar Rp5 ribu hingga Rp7 ribu, bahkan lebih,” ujarnya.

Menurutnya, penataan distribusi ini bertujuan agar subsidi yang mencapai Rp87 triliun dalam APBN 2025 dapat tepat sasaran. Penyimpangan distribusi yang terjadi selama ini dinilai membuat subsidi menjadi kurang efektif.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ombudsman Kepri memberikan beberapa rekomendasi kepada Pertamina daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Pertamina diminta memastikan pasokan LPG 3 kilogram ke pangkalan sesuai dengan jumlah dan jadwal pengiriman yang telah ditentukan.

Baca Juga: Serentak di Jakarta, Amsakar-Li Claudia Dilantik 20 Februari

Selain itu, pengawasan terhadap agen dan pangkalan harus dioptimalkan guna mencegah penyalahgunaan distribusi. Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah melakukan razia terhadap pengecer liar yang menjual LPG 3 kilogram tanpa izin dan dengan harga di atas HET.

Di sisi lain, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Batam menunjukkan bahwa inflasi dari sektor bahan bakar rumah tangga turut berkontribusi terhadap kenaikan inflasi umum. Pada tahun 2024, inflasi sektor ini mencapai 8,49 persen, dengan andil sebesar 0,08 persen terhadap total inflasi tahunan yang tercatat sebesar 2,24 persen.

“Lonjakan harga gas yang bersubsidi telah memberikan dampak pada kenaikan inflasi di Batam. Penataan distribusi yang lebih baik bisa menekan dampak inflasi ini,” kata Lagat. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Update