Selasa, 28 Mei 2024
spot_img

DPRD Batam Dorong Disdik Usulkan Penambahan Kuota PPPK Guru

Berita Terkait

spot_img
guru
ilustrasi (freepik)

batampos – Polemik kekurangan guru di Kota Batam masih belum menemukan solusi. Dinas Pendidikan Kota Batam terus berupaya mencari formula, agar kebutuhan guru terpenuhi. Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menjelaskan kekurangan guru harus segera ditangani. Kekurangan guru harusnya tidak boleh terjadi, meskipun hal ini terjadi merupakan dampak salah satu aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Wajar saja kurang. Karena kita tak boleh rekrut honorer lagi. Sementara yang lolos PPPK terus ada setiap tahun. Untuk itu persoalan ini harus jadi atensi segera diselesaikan,” kata dia, Selasa (7/5).

Untuk itu, anggota Komisi IV ini memiliki beberapa usulan agar persoalan ini selesai. Pertama ia mendorong Disdik Kota Batam untuk mengusulkan penambahan kuota PPPK guru.

Baca Juga: Partai NasDem Buka Kesempatan Wagub Marlin Daftar Bacalon

Hal ini lebih memungkinkan terjadi, Pemerintah daerah hanya perlu melakukan komunikasi dengan pusat. Bahwa Batam mengalami kekurangan guru yang jumlahnya tidak sedikit.

“Jangan sampai Batam ini darurat kekurangan guru. Kalau guru tidak cukup bagaiman proses belajar mengajar bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, PPPK ini bisa dibuka untuk tenaga guru di luar honorer daerah. Sehingga kebutuhan guru ini tetap bisa dipenuhi dari jalur yang memang diperbolehkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: BP Batam Gelar FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik

Mengenai perekrutan jalur outsourcing atau pihak ketiga, Mustofa mengungkapan sedikit keberatan. Hal ini karena akan menyulitkan dalam pengawasan dan pemantauan.

Meskipun jalur ketiga, anggaran yang disiapkan bersumber dari APBD. Menurutnya, menggunakan pihak ketiga juga ada potensi penyelewengan. Sehingga hal ini bisa menganggu kinerja dari Disdik ke depannya.

“Ada kekhawatiran, karena ada potensi. Jadi tolong diperhitungkan kembali apa yang sebelum diputuskan,” imbuhnya.

Lanjutnya, untuk menerapkan suatu kebijakan tentu harus ada payung hukumnya terlebih dahulu. Jika memang jalur outsourcing ini adalah pilihan terakhir, ia meminta Disdik menyiapkan regulasi dan payung hukum dengan baik dan matang.

Baca Juga: Hang Nadim Perlu Riset Pasar untuk Kembangkan Penerbangan China-Batam Menjadi Reguler

“Harus ada aturannya, agar ada kekuatan untuk membuka penerimaan guru melalui jalur outsourcing ini. Kita semua ingin kebutuhan terpenuhi, namun juga tetap di relnya. Agar semua bisa berjalan sesuai aturan,” tambah Mustofa.

Selama ini DPRD Kota konsisten dalam menganggarkan 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Sehingga diharapkan ke depan sistem pendidikan jauh lebih baik.

“Harapan kami kekurangan guru segera dicarikan solusinya. Agar anak-anak bisa mendapatkan pengajaran sesuai aturan, begitu juga dengan guru. Jangan sampai hal mereka terabaikan, karena harus menutupi kekurangan guru ini,” tutupnya. (*)

spot_img

Update