Minggu, 29 September 2024

DPRD Batam Dukung Penguatan Armada Pengangkut Sampah, Usulkan Penambahan di APBD 2025

Berita Terkait

spot_img
Mobil Sampah Dalil Harahap1
Armada pengangkut sampah di batam. F.Dalil Harahap/Batampos

batampos – Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono mengungkapkan keprihatinan terkait kondisi armada pengangkut sampah di Batam yang banyak tidak layak pakai. Menurutnya, pihak Komisi III telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menganggarkan pembelian armada baru pada tahun 2025.

“Memang banyak kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak di lapangan. Kami dari Komisi III berkomitmen bersama Pemko Batam untuk menganggarkan pembelian armada baru di 2025,” kata Djoko, Minggu (29/9).



Politisi Golkar itu menyebutkan bahwa selama ini pihak DPRD telah memberikan dukungan penuh kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengadaan armada pengangkut sampah. Namun, anggaran yang diusulkan oleh DLH kerap dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam.

“Kalau dari kami DPRD, sangat mensupport karena kami setiap hari mendapat keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD murni 2025, Djoko mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Batam akan mempertahankan usulan DLH terkait penambahan armada pengangkut sampah.

“DLH mengajukan penambahan sekitar 30 armada karena banyak yang tidak layak. Namun, karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengusulkan penambahan sekitar 20 armada,” ungkap Djoko.

Ia berharap dengan adanya kunjungan langsung dari Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Batam ke lokasi, pembahasan terkait kebutuhan ini bisa berjalan lebih lancar. “Kondisi armada di lapangan sudah diketahui, jadi semoga pembahasan nanti lebih mudah dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain pengangkutan sampah, Djoko juga menyoroti perlunya peremajaan alat berat seperti ekskavator, beko, dan doser di tempat pembuangan akhir (TPA). Menurutnya, alat-alat tersebut sudah tidak berfungsi secara optimal karena usianya yang sudah tua.

“Kami juga mengusulkan agar alat berat di TPA diperbarui. Sudah lama sekali tidak ada peremajaan, dan sekarang alat-alat itu tidak bekerja maksimal,” ujar Djoko.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan dari hulu hingga hilir dalam sistem pengelolaan sampah. “Kita ingin dari hulu ke hilir, mulai dari pengangkutan hingga pelayanan di TPA, semuanya maksimal. Jangan sampai pengangkutan di hulunya bagus, tapi di hilirnya tidak,” tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam melalui Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto membenarkan jika pihaknya tahun ini mengajukan penambahan armada truk pengangkut sampah. Eka mengaku sebanyak 15 unit peremajaan armada pengangkutan sampah yang sudah tua telah dimasukan di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Insyallah ada 15 unit untuk peremajaan armada pengangkutan sampah yang sudah tua, ” ujar Eka.

Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung sebelumnya turun langsung di beberapa titik wilayah yang sering dikeluhkan masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Ia melihat langsung pengelolaan sampah. Lokasi ditinjau yakni TPA Punggur dan Sekupang. “Memang sudah tak layak pakai dan harus diganti. Sudah terduduk (rusak) semua barang (armada) itu,” kata dia.

Pengelolaan sampah wajib dilakukan secara baik. Sementara bila dilihat kondisi saat ini, hanya 20 persen armada yang layak pakai, sedangkan sisanya dalam kondisi parah atau rusak berat. “Jadi ini harus kami respon cepat. Buktinya usai turun ke beberapa titik, ada fakta bahwa memang armada kita harus diganti. Kalau diperbaiki, ongkosnya saja lebih besar dari pada beli armada baru,” kata Andi.

Pengelolaan sampah, menurutnya, adalah salah satu prioritas. Dia juga turut mendorong DPRD Batam untuk memprioritaskan pembelian armada baru.“Batam adalah kota modern, kota wisata. Masa pengelolaan sampah seperti ini? Masalah pengelolaan sampah ini harus jadi prioritas untuk ditangani,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, penerimaan daerah dari persampahan itu mencapai Rp38 miliar per tahunnya. Dengan besaran angka segitu, ia menilai dananya harus dikembalikan lagi peruntukannya ke pengelolaan sampah.

“Kalau banyak sampah di jalan, artinya ada masalah dengan pengelolaan. Kepentingan saya di sini murni untuk penyelesaian persoalan sampah, dan kepentingan masyarakat Batam,” ujar dia.

Armada pengangkut sampah yang dimiliki saat ini adalah 140 unit, dan hanya 26 unit yang berusia lima tahun, sedangkan sisanya sudah berusia belasan tahun. Perlu langkah konkret lagi agar ada solusi dalam penyelesaiannya.

“Kalau sampah beres, maka kota ini juga akan bersih, dan indah. Sehingga impian untuk menciptakan kota yang modern dan maju bisa terwujud,” kata Andi.

Kepada masyarakat Batam, Andi mengimbau agar lebih peduli terhadap lingkungan. Ia mengajak agar masyarakat bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas sampah. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update