batampos – Seluruh anggota DPRD Kota Batam menjalani orientasi atau perkenalan pendalaman tugas di Hotel Harris Resort Barelang, Batamkota. Orientasi ini diwajibkan untuk seluruh anggota DPRD 2024-2029 baik yang baru terpilih maupun petahanan sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024.
“Kegiatan berlangsung selama empat hari hingga Rabu besok, hal ini penting dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas dan integritas anggota dewan serta memperkenalkan batasan kewenangan mereka,” ujar Sekretaris DPRD, Ridwan, Selasa (10/9).
Ia menambahkan pemateri dalam orientasi ini ada dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), akademisi, dan widyaiswara Provinsi Kepri.
“Kegiatan meliputi pemaparan materi, diskusi, harapan nya seluruh anggota dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai,” kata dia.
Wakil Ketua Sementara DPRD, Muhammad Rudi menegaskan pentingnya mengikuti orientasi ini dengan serius.
Menurutnya, ada konsekuensi bagi anggota dewan yang tidak mengikuti orientasi, maka tidak dapat mengikuti kegiatan pendalaman tugas berupa bimtek maupun diklat selanjutnya baik yang digelar partai maupun lembaga lainnya.
“Jadi sesuai Permendagri, orientasi ini wajib diikuti. Dengan demikian kegiatan pendalaman tugas berikutnya dapat diikuti oleh anggota Dewan,” ungkapnya.
Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawati menambahkan bahwa kegiatan ini dipantau langsung oleh petugas Kemendagri. Orientasi DPRD Kota Batam adalah yang kedua di Kepri setelah DPRD Kabupaten Karimun.
“Sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten dan kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi. Sedangkan orientasi untuk DPRD provinsi dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri,” tutupnya .(*)
Reporter : AZIS MAULANA