Sabtu, 10 Januari 2026

DPRD Batam Khawatir Anggaran MBG Ganggu Pembangunan Sekolah Dasar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Murid SDN 03 Bengkong saat menikmati makanan bergizi gratis. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Rencana alokasi anggaran pendidikan nasional dalam RAPBN 2025 dan 2026 mendapat sorotan dari DPRD Batam. Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap porsi signifikan dari dana pendidikan perlu diawasi agar tidak mengganggu kebutuhan pendidikan dasar di daerah.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp71 triliun atau 10 persen digunakan untuk program MBG. Katanya, selama alokasi ini tidak mengurangi kebutuhan pokok pendidikan dasar, maka program tersebut tidak menjadi persoalan.

“Bila program MBG ini alokasinya tidak berpengaruh atau mengganggu program kebutuhan pendidikan dasar, tentu tidak mengapa. Yang dikhawatirkan, justru kebutuhan pendidikan dasar sebagai prioritas utama bisa terpengaruh,” katanya, Minggu (18/8).

Informasi detail terkait dampak program MBG terhadap anggaran pendidikan di daerah masih belum jelas. Ia berpendapat bahwa perlu ada kejelasan apakah program pendidikan dasar akan dikurangi, dan program apa saja yang mungkin terdampak.

Lebih jauh, dalam proyeksi RAPBN 2026, anggaran pendidikan diperkirakan naik menjadi Rp757,8 triliun. Namun, hampir setengahnya, yakni Rp335 triliun, disebut akan diperuntukkan bagi program MBG. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pelaksanaan pendidikan di daerah.

“Yang kita khawatirkan, akan ada banyak DAK fisik dari dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekolah yang dipangkas atau bahkan dihilangkan,” kata Surya.

Dia menyebut program pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), renovasi sekolah, hingga penambahan mebeler rawan terdampak.

Ia ingin Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus mengantisipasi potensi pengurangan alokasi dana pendidikan tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan agar kualitas dan akses pendidikan dasar tidak terhambat oleh kebijakan nasional.

“Pemko Batam harus lebih proaktif mengawal hal ini. Jangan sampai kebijakan di pusat justru membatasi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dasar di daerah,” ujar dia. (*)

Reporter: Arjuna

Update