batampos – Pemerintah Kota Batam menaikkan anggaran pembangunan sarana dan prasaran kelurahan (PSPK) kelurahan menjadi Rp3,5 miliar tahun 2024 ini.
Tahun 2023 lalu, kelurahan mendapatkan anggaran PSPK Rp3 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta cakupan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) diperluas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Mustofa mengatakan anggaran PSPK naik setiap tahunnya. Tahun ini anggaran yang cukup besar di plot untuk pembangunan di kelurahan oleh Pemko Batam.
“Per kelurahan sekarang ini Rp3.5 miliar,” sebut Mustafa, Sabtu (20/1).
Mustafa menyampaikan agar PSPK tidak lagi hanya sebatas pembuatan semenisasi, pembangunan drainase, pembuatan batu miring dan pembangunan serbaguna.
Hal ini dibahas dalam bahas dalam rapat koordinasi (rakor) terkait implementasi Perwako Nomor 38 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK dan Pemberdayaan Masyarakat).
“Kami coba mengimplementasikan di Perda dan Perwako. Mulai 2015 hingga 2023, pembangunannya hanya pembuatan drainase, semenisasi jalan dan pembuatan batu miring,” ujar Mustofa.
DPRD meminta kepada Dinas Pengampu Perda ini, yaitu Disperkimtan dan Kelurahan Penggunaan Anggaran (KPA) Kecamatan untuk memperluas cakupannya. Yaitu gedung serbaguna, pos kamling, pengelolaan sampah di kecamatan dan Gapura.
“Tadi ada juga diusulkan, sarana prasarana kelurahan lainnya. Contoh tadi di Pulau Galang, saat musim kemarau mereka butuh air bersih. Mereka boleh menggunakan anggaran kelurahan itu,” ujar Mustofa.
Begitu juga di Sungai Beduk, kata dia, lampu jalan tertutup dengan pepohonan. Bisa menggunakan dana kelurahan tersebut untuk menebang pohon. Tidak lagi menunggu dinas yang terkait untuk merapikan taman-taman yang ada di Kelurahan.
Sementara teknis-teknis pembangunannya nantinya akan di bahas secara detail di Komisi III DPRD Kota Batam. Pasalnya dalam pembangunan tersebut ada konsultan perencanaan, pengawasan teknis,
“Pembangunannya melibatkan masyarakat tapi kualitasnya bangunan harus sesuai dengan standar infrastruktur yang ada,” katanya.
Setelah rapat ini pihaknya akan berkomunikasi dengan Bapelitbang agar cakupan PSPK ini diperluas. Disperkimtan akan membuat berapa persen pembagian anggaran untuk pengaspalan, pembuatan drainase dan batu miring, sisanya untuk tambahan-tambahan yang dibahas.
“Formula anggarannya lebih besar untuk pengaspalan jalan, drainase dan batu miring,” katanya.
Pembasahan perluasan cakupan PSPK ini untuk 2025. Saat ini sedang berlangsung Musrenbang. Masukan aspirasi masyarakat akan diperluas. Tidak hanya jalan, bisa mengusulkan pos kamling, gapura, dan lainnya.
“2024 ini setiap Kecamatan Rp 3,5 miliar,” kata Mustofa.
Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto mengatakan tidak semua kelurahan mendapatkan PSPK sama nilai anggaran.
“Tak semua dapat Rp3,5 miliar. Ada yang luas wilayah kecil dan penduduk sedikit seperti (Pecung dan Pemping) di Sekitar Rp2 miliar lebih,” ungkapnya.
Tahun ini PSPK masih prioritas sarana prasarana dasar. Jerambah/pelantar, jalan, drainase dan batu miring.
Ia menyebutkan total PSPK Kecamatan Belakangpadang tahun 2024 berjumlah Rp13,4 miliar, dan tersebar di 6 kelurahan.
“Pelaksanan masih kebutuhan penataan jalan permukiman,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA