batampos – Anggota Komisi II DPRD Batam, Gabriel Sianturi, menyuarakan perihal wacana pembatasan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer dan pengalihannya menjadi sub pangkalan. Hal ini menyusul munculnya isu kelangkaan LPG 3 kg di beberapa kota di Pulau Jawa.
Gabriel juga mengingatkan masyarakat Kota Batam tidak panik menghadapi isu tersebut.
“Sebagaimana data dari Pertamina, terdapat 2.300 pangkalan LPG yang tersebar di Kota Batam, jumlah ini hampir sebanding dengan total RT yang ada di kota ini,” ujarnya, Jumat (7/2).
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan baru yang justru dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Baca Juga: Demo Buruh Batam, Tuntut Pemerintah Tetapkan UMSK
Gabriel mendukung adanya peningkatan dan penyempurnaan program pengendalian distribusi LPG yang telah ada, dengan melibatkan akademisi dan Pertamina.
“Pemerintah perlu melakukan kajian lebih mendetail terkait kebutuhan riil rumah tangga, pelaku UKM, serta mengkategorikan pihak-pihak yang berhak mendapatkan LPG 3 kg,” jelas Gabriel.
Menurutnya, mengingat demografi Kota Batam, menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan bukan solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kg.
Penyaluran yang tepat, terukur, dan transparan, dengan dukungan kajian riil terhadap pengguna LPG, diyakini akan memberikan data akurat dalam penentuan kuota tahunan maupun triwulanan bagi Kota Batam.
Gabriel juga mengingatkan bahwa Pertamina menyediakan LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Baca Juga: Nuryanto Ucapkan Selamat kepada Amsakar-Li Claudia, Ingatkan Janji saat Kampanye
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang mampu untuk beralih dari LPG 3 kg, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Dengan pendekatan ini, saya berharap distribusi LPG di Kota Batam dapat lebih adil dan tepat sasaran, serta tidak menambah beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana