batampos – Simpang Dam atau lebih dikenal warga Batam sebagai Kampung Aceh sudah berkali-kali menjadi sasaran operasi kepolisian atas tindak kejahatan peredaran narkotika. Belum genap setahun, masih saja pencandu sabu datang ke kawasan tersebut.
Terkini, Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia (BNN RI) mengambil langkah tegas dengan melakukan pencanangan deklarasi bersih narkoba di lokasi tersebut. Hal ini menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.
Anggota Komisi 1 DPRD Batam, Muhammad Fadli mengatakan permasalahan peredaran narkoba di Simpang Dam, Mukakuning sudah menjadi rahasia umum sebagai lokasi transaksi gelap narkoba.
“Informasi yang saya dapat bahwa lokasi itu saat ini menjadi kampung bersih narkoba. Namun peran serta masyarakat dan juga aparat penegak hukum dan ikuti bertanggung jawab menekan peredaran narkoba di lokasi tersebut,” kata dia, Rabu (24/7).
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Verbal, 2 Sekuriti Dikeroyok Warga Batam Kota
Fadli menyebut jika ingin menindaklanjuti, mulai dari perangkat RT/RW dan penegak hukum harus saling bersinergi.
“Kita sama-sama ketahui narkoba ini merupakan lingkaran yang tak ada putusnya dan bisnis besar maka perlu kekuatan bersama untuk mencegahnya,” sebutnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, menyatakan keprihatinannya dan meminta Satuan Patroli Laut (Sat Polair) untuk memperketat patrolinya di perairan Batam dan Kepri.
“Jalur laut menjadi pintu masuk paling rawan dan pengawasannya harus ekstra ketat. Narkoba diselundupkan dengan berbagai cara ilegal, mulai dari awal keberangkatan kapal hingga sebelum tiba di pelabuhan,” kata Lik Khai.
Menurutnya, modus seperti perniagaan narkoba saat kapal singgah menjadi modus yang marak digunakan para penyelundup.
Baca Juga: Pemilik dan Pemain Gelper New Sugar Minta Bebas
“Bandara hanya memiliki satu pintu masuk, sehingga pengawasannya relatif mudah. Lain halnya dengan jalur laut yang memiliki banyak celah,” jelas Lik Khai.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pihak negara Thailand ,Singapura dan Malaysia karena narkoba adalah trans organize crime atau kejahatan internasional.
“Ada sisi gelap yang belum kami bongkar dari peredaran gelap narkoba internasional ini dari mana asal usul barang (narkoba) ini datang, maka langkah kami harus menjalin kerja sama antar negara,” kata dia.
Membangun komitmen bersama dengan saling berbagi informasi melalui investigasi bersama dan berbagai upaya membendung arus narkoba itu.
“Karena narkoba merupakan bisnis besar, uang yang berputar itu besar sekali jika tidak dihadapi dan tangani secara serius mereka para pelaku akan menjadi patron dari peredaran narkoba itu,” terangnya.
Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa Simpang Dam telah lama menjadi sorotan sebagai titik rawan transaksi narkotika.
“Kami mendirikan pos di sini sebelumnya, namun evaluasi menunjukkan bahwa pendekatannya perlu lebih mendalam. Kami ingin melibatkan seluruh stakeholder dari tingkat kota hingga provinsi untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BNN RI untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami tidak hanya melihat dari sisi hukum, tapi juga dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Ini memerlukan pendekatan komprehensif,” tambahnya.
BNN RI juga menyoroti pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam upaya pencegahan. Mereka akan melakukan penelitian mendalam untuk memahami akar permasalahan yang ada di masyarakat sekitar Simpang Dam.
“Kami juga akan melakukan pemetaan aktor atau tokoh yang berpotensi mempengaruhi masyarakat dalam konteks ini,” jelas Marthinus.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, BNN RI berkolaborasi dengan para patron dan tokoh masyarakat setempat. (*)
Reporter: Azis Maulana