Jumat, 8 November 2024

DPRD Batam Soroti Tata Kelola Juru Parkir Oleh Dishub

Berita Terkait

spot_img
Tumbur Hutasoit, anggota Komisi III DPRD Kota Batam.

batampos – Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, menyoroti tata kelola juru parkir yang masih menjadi perhatian serius di kota ini. Dalam pernyataannya pada Senin (29/7), Tumbur mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang dinilainya perlu lebih ketat dalam pengawasan.

“Saya meminta agar juru parkir ditata dengan rapi, dan Dishub harus mengawasi dengan lebih jelas siapa petugasnya di setiap wilayah,” ujar Tumbur.

Menurutnya, jika tidak ada pengelolaan yang baik dari Dishub, bisa saja muncul keributan di lapangan seperti yang sering terjadi sebelumnya.

Lebih lanjut, Tumbur juga mengingatkan bahwa koordinator juru parkir harus memastikan setoran yang mereka terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar masuk ke kas daerah.

Di sisi lain, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, baru-baru ini mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan stiker parkir langganan guna mengamankan kendaraan mereka.

“Masyarakat harus yakin dengan keamanan kendaraannya dengan menggunakan stiker ini. Jika ada juru parkir yang masih memungut, segera laporkan karena ada sanksi pidana yang berlaku,” tegas Nuryanto.

Nuryanto juga menegaskan bahwa semua kendaraan yang memiliki stiker parkir berlangganan harus dilayani tanpa dipungut biaya tambahan. Ini dilakukan untuk menghindari masalah hukum yang bisa timbul jika aturan tersebut dilanggar.

Dengan adanya imbauan dan peringatan ini, diharapkan tata kelola parkir di Batam dapat menjadi lebih teratur dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di kota ini. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update