Minggu, 25 Januari 2026

DPRD Batam Tetapkan 8 Ranperda Inisiatif Masuk Prolegda 2026

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam resmi menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, di ruang sidang utama DPRD Batam, Rabu (15/10).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, M Putra Pratama Jaya, menjelaskan bahwa delapan Ranperda tersebut terdiri atas enam ranperda luncuran dari Prolegda 2025 dan dua Ranperda baru yang diusulkan oleh anggota dewan.

“Bapemperda telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan mematangkan delapan usulan Ranperda inisiatif tahun 2026. Dua di antaranya merupakan usulan baru, sedangkan enam lainnya merupakan kelanjutan pembahasan dari tahun sebelumnya,” ujar Putra dalam laporan Bapemperda yang dibacakan di hadapan peserta paripurna.

Dua Ranperda baru tersebut yakni Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam dan Ranperda tentang Kampung Tua. Keduanya diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD, yakni Siti Nurlailah, Tumbur Hutasoit, Kamaruddin, Dandis Rajagukguk, Muhammad Mustofa, Muhammad Yunus, dan Asnawati Atiq.

Sementara itu, enam Ranperda luncuran dari tahun 2025 meliputi: perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) – usulan Fraksi Nasdem dan PKS; penataan perkampungan tua di Kota Batam – usulan Bapemperda; Rencana Induk Kepariwisataan Daerah – usulan Bapemperda; bantuan hukum bagi Masyarakat – usulan Komisi I; sistem drainase perkotaan yang terintegrasi – usulan Komisi III; dan penanggulangan HIV/AIDS – usulan Fraksi Nasdem dan PKS.

Kata Putra, keberadaan Ranperda inisiatif merupakan salah satu wujud tanggung jawab politik DPRD Batam untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui produk hukum yang berkualitas dan berdaya guna.

“Melalui Bapemperda, DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah. Kita berharap seluruh Ranperda inisiatif ini bisa dibahas secara optimal dan menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kamaluddin dalam kesempatan itu mengatakam, seluruh proses penyusunan Ranperda yang telah ditetapkan harus berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan setiap rancangan perda.

“Produk hukum yang baik lahir dari proses yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat. Kami mendorong agar pembahasan Ranperda inisiatif tahun depan dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berkeadilan,” ujar dia. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Update