Sabtu, 24 Januari 2026

DPRD Batam Tetapkan Renja 2026, Fokus Legislasi hingga Pengawasan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rapat Paripurna DPRD Batam yang membahas soal Renja dewan di 2026. f. humas DPRD Batam untuk Batam Pos

batampos– DPRD Kota Batam melalui Badan Musyawarah (Banmus) resmi menyampaikan laporan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (29/9). Laporan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Banmus DPRD Batam yang juga Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto.

Kata Budi, Renja DPRD disusun secara komprehensif. Penyusunannya mengacu pada peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun sepanjang tahun. Dokumen ini menjadi pedoman utama DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pada 2026.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur seluruh agenda DPRD, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga masa reses. Rencana kerja yang disusun ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan nasional,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Batam: Persoalan Rumah Ibadah Harus Utamakan Kerukunan Warga

Adapun pokok-pokok Rencana Kerja DPRD Batam Tahun 2026 mencakup penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, masa reses tiga kali setahun, serta pembentukan panitia khusus untuk isu strategis. Pada fungsi legislasi, DPRD menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026-2027, dengan prioritas ranperda bidang tata ruang, perizinan, pengelolaan kelautan, pelayanan publik digital, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari sisi anggaran, DPRD menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026, lengkap dengan evaluasi realisasi APBD per triwulan. Sedangkan pada fungsi pengawasan, mekanisme reses, rapat dengar pendapat dengan OPD, sidak lapangan, serta penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat diperkuat.

Fokus isu strategis 2026 antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan, menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi 6-7 persen, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dan anggota DPRD.

Selain itu, setiap alat kelengkapan DPRD mulai dari pimpinan, Banmus, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan, hingga Komisi I hingga IV juga telah menetapkan agenda kerja sesuai bidangnya masing-masing. Peningkatan kapasitas anggota DPRD turut diprioritaskan melalui bimbingan teknis, workshop, seminar, kunjungan kerja, dan orientasi.

Budi mengatakan, seluruh Renja yang dirumuskan bersifat realistis, aplikatif, dan berpijak pada komitmen DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Renja ini kami susun dengan komprehensif dan penuh komitmen. Harapannya, Batam semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update