Jumat, 22 November 2024

DPRD Kota Batam Bentuk Panitia Khusus untuk Bahas Ranperda Tata Tertib

Berita Terkait

spot_img
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST dan Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq saat rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang tata tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam telah menggelar rapat paripurna pada Jumat pagi yang menghasilkan keputusan penting terkait pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang tata tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu,”kata Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan, Sabtu (7/9).


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Muhammad Rudi ST yang didampingi oleh Ketua Sementara, Asnawati Atiq.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, serta sejumlah undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Muhammad Rudi ST menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda tata tertib.

Adapun anggota pansus yang terpilih adalah Arlon Veristo dan Kamarudin dari Partai Nasdem, Dandis Rajagukguk dan Budi Mardianto dari PDIP, Djoko Mulyono dan Hendra Asman dari Partai Golkar, Muhammad Mustofa dan Muhammad Syafe’i , serta Safari Ramadhan dan Muhammad Fadhli dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP.

Setelah pembacaan nama-nama tersebut, Muhammad Rudi ST menyetop rapat selama lima menit untuk memberikan waktu bagi pansus dalam memilih ketua dan wakil ketua.

Hasil pertemuan pansus menyepakati Muhammad Mustofa sebagai ketua dan Muhammad Fadhli sebagai wakil ketua.

Setelah mendapatkan kepastian tersebut, Muhammad Rudi ST menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah mereka menyetujui pembentukan pansus ini. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Baca Juga

Update