batampos – DPRD Kota Batam telah menggelar rapat paripurna, Jumat (6/9) pagi. Rapat itu menghasilkan keputusan terkait pembentukan panitia khusus (pansus), untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tata tertib (Tatib) DPRD Kota Batam.
”Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu,” ujar Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan, Sabtu (7/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Muhammad Rudi, yang didampingi oleh Ketua Sementara, Asnawati Atiq.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, serta sejumlah undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Rudi menjelaskan, bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda Tata Tertib.
Anggota pansus yang terpilih adalah Arlon Veristo dan Kamarudin dari Partai Nasdem, Dandis Rajagukguk dan Budi Mardianto dari PDIP, Djoko Mulyono dan Hendra Asman dari Partai Golkar, Muhammad Mustofa dan Muhammad Syafei, serta Safari Ramadhan dan Muhammad Fadhli dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP.
Setelah pembacaan nama-nama tersebut, Rudi memberikan waktu bagi pansus untuk memilih ketua dan wakil ketua.
Pertemuan pansus menyepakati Muhammad Mustofa sebagai ketua dan Muhammad Fadhli sebagai wakil ketua. Setelah mendapatkan kepastian tersebut, Muhammad Rudi mengesahkan pansus Ranperda Tata Tertib DPRD. (*)