Kamis, 24 Oktober 2024

DPRD Kota Batam Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 dengan Catatan Penting

Berita Terkait

spot_img
image1 1 1 e1721268290852
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada hari Rabu (17/7). F.Azis Maulana

batampos – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada hari Rabu (17/7), telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, turut dihadiri Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus, dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang mewakili Walikota Batam.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut meskipun dengan sejumlah catatan kritis yang disampaikan.

Fraksi F-Nasdem yang diwakili oleh Taufik A Mutansir, bersama dengan fraksi-fraksi lain seperti F-Golkar yang dibacakan oleh Jimmy Nababan, dan F-PKS yang diwakili oleh Rohaizat, menyoroti berbagai aspek dalam Ranperda ini.

Salah satu fokus utama adalah peningkatan pendapatan daerah, dengan contoh konkret dari fraksi PKB yang diwakili oleh Aman.

Baca Juga: Ratusan Jukir di Batam Terjaring Razia, Ada yang Resmi

Aman menyoroti potensi besar dari retribusi parkir tepi jalan umum, yang dapat menjadi sumber pendapatan signifikan jika dikelola secara optimal.

“Berdasarkan data dari Dishub Batam, jumlah kendaraan roda empat mencapai 300 ribu. Dengan asumsi bahwa 50 persen dari jumlah ini menggunakan jasa parkir langganan, potensi pendapatan daerah bisa mencapai Rp 90 miliar,” ungkap Aman.

Selain itu, perwakilan dari F-Demokrat-PSI, Muhammad Yunus, juga memberikan catatan penting terkait penanganan sampah dan pengadaan kendaraan pengangkut sampah yang dianggap masih perlu diperhatikan.

“Kami mengingatkan akan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil, kami dari fraksi Demokrat meminta peningkatan perhatian terhadap penanganan sampah di Batam, serta pengadaan kendaraan pengangkut sampah yang sebelumnya terkendala,” kata Muhammad Yunus.

Baca Juga: Rata-Rata 2 Ribu Bayi Lahir di Batam Tiap Bulan

Selain itu, fraksi F-Demokrat-PSI juga meminta penambahan anggaran untuk Pokok Pikiran (Pokir), mengingat masih banyaknya aspirasi masyarakat yang belum terakomodir.

“Dengan bertambahnya PAD, kami berharap diberikan kesempatan untuk menambah Pokir anggota DPRD Batam dari fraksi kami, demi menjawab aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi,” tambahnya.

Dengan demikian, Ranperda Perubahan APBD 2024 Kota Batam akan terus dibahas secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan semua catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik di Kota Batam. (*)

spot_img

Update