batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti keberadaan penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan. Sorotan ini muncul setelah insiden lepasnya puluhan buaya dari lokasi tersebut yang menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar, khususnya nelayan.
Ketua DPRD Kepri, Imam Setiawan, yang memimpin kunjungan ke lokasi, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari lepasnya buaya-buaya tersebut. Berdasarkan data sementara dari pihak perusahaan, dari total 105 ekor buaya yang ada di penangkaran, sebanyak 39 ekor sempat lepas.
Dari jumlah tersebut, 38 ekor telah berhasil ditangkap, tiga di antaranya ditemukan mati, sementara satu ekor lainnya masih belum ditemukan.
Imam Setiawan menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung percaya begitu saja dengan laporan perusahaan. Ia meminta agar pencarian buaya yang masih belum ditemukan terus dilakukan hingga benar-benar dipastikan semua kembali ke penangkaran.
“Kami ingin perusahaan tolong cari semua yang lepas. Tolong dihitung lagi jumlah yang ada di dalam (penangkaran). Kami ingin ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Baca Juga:Â LAM Batam Desak Polisi Hapus Status Tersangka Nek Awe dan Dua Warga Rempang
Selain itu, Imam menekankan bahwa setiap buaya dari penangkaran PT PJK memiliki tanda pada siripnya. Dengan demikian, jika di kemudian hari ada kejadian buaya menerkam warga dan identitasnya berasal dari penangkaran tersebut, maka perusahaan harus bertanggung jawab.
“Jika ada masyarakat yang menjadi korban, perusahaan harus memberikan kompensasi,” tambahnya.
DPRD Kepri juga menyoroti dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar, terutama para nelayan yang merasa takut untuk melaut akibat insiden ini. Menurut Imam, hal ini telah berdampak terhadap perekonomian mereka, sehingga perlu ada bentuk kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kepri bahkan menyarankan agar penangkaran buaya PT PJK di Pulau Bulan sebaiknya ditutup. “Penangkaran ini sudah beroperasi selama 36 tahun. Namun, kondisi saat ini tidak cocok lagi. Tidak ada juga pendapatan yang masuk ke negara dari sini, pajak pun tidak ada. Kami sudah diskusikan, dan saran kami lebih baik ditutup,” ujar Imam.
Masyarakat setempat pun mendukung usulan tersebut. Mereka menilai bahwa keberadaan penangkaran buaya di Pulau Bulan tidak memberikan manfaat bagi mereka, justru lebih banyak membawa keresahan.
Seorang warga menyampaikan bahwa insiden kaburnya buaya membuat para nelayan dan penduduk takut untuk berlayar mencari ikan. “Imbasnya besar, kami jadi takut melaut,” ujar salah satu warga.
Baca Juga:Â Gagal Panen Jadi Pemicu Harga Sayur Melambung
Sementara itu, Toni, perwakilan dari pihak perusahaan yang menemui rombongan DPRD Kepri di lokasi, enggan memberikan tanggapan terhadap kritik dan saran yang dilontarkan. Saat ditanya oleh wartawan, ia hanya menjawab singkat,
“Ke Tim Terpadu saja kalau mau minta keterangan. Jangan dari kami,” katanya.
DPRD Kepri menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa buaya yang masih berkeliaran segera ditemukan dan langkah-langkah pengamanan lebih lanjut diterapkan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)
Reporter: Eusebius Sara