batampos – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Batam 2024 ditetapkan sebanyak 851.625 orang. Angka ini merupakan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Kantor KPU di Sekupang.
Ketua KPU Batam Martius mengatakan, sesuai tahapan pemilu, beberapa hari lalu adalah tahapan untuk menetapkan DPSHP di tingkat Kota Batam. “Dan kami sudah mengetok palu pada sidang pleno terbuka yakni sebanyak 851.625 pemilih yang ditetapkan pada DPSHP,” ujarnya, Rabu (17/5).
Baca Juga:Â Antisipasi Ancaman Keamanan di Tahun Politik, Ini yang Dilakukan Pemko Batam
Dikatakannya, dengan penetapan sementara itu, hasil DPSHP Batam ini akan dipublikasikan oleh masing-masing PPK dan PPS. Selanjutnya, diharapkan tanggapan masyarakat untuk mengetahui apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum.
“Apabila ada nama yang belum terdaftar, masyarakat segera melaporkan ke petugas KPU untuk dimasukkan namanya sesuai dengan data. Sehingga bisa mengikuti Pemilu 2024,” tambah Martius.
Baca Juga:Â Polresta Barelang Lantik Polisi RW, Ini Tugasnya di Lingkup RW
Selain itu tanggapan ini juga bukan hanya untuk pengajuan nama yang belum masuk, termasuk juga nama yang masuk di DPSHP. Misalnya sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, berubah umur, dan sebagainya bisa memberi tahu petugas.
“Kalau sudah dimasukkan namanya, jadi pada tanggal 21 Juni nanti bisa diplenokan berapa daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam untuk ikut serta pada Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra