Rabu, 14 Januari 2026

DPW NasDem Usulkan 6 Calon DPR RI, Ada Nama Marlin Agustina dan Amsakar Achmad

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Amsakar Achmad salah satu nama yang diusulkan untuk maju dalam pemilihan DPR-RI ke DPP Nasdem. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Menghadapi tahun politik yang sudah di depan mata, partai politik mulai menyusun strategi dalam memenangkan pemilihan umum 2024 mendatang.

Salah satunya partai penguasa di Kepri, Partai Nasional Demokrasi (NasDem) yang saat ini dipimpin Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam.

Persiapan pemilihan sudah dimulai dari tingkat bawah. Kesiapan partai dalam menyambut pesta demokrasi saat ini sudah masuk tahap usulan nama-nama kader yang akan diusulkan sebagai calon DPR-RI Kepri.

Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaludin mengatakan ada enam nama yang diusulkan untuk bisa maju dalam pemilihan DPR-RI ke DPP Nasdem.

Baca Juga: Ini Jawaban Amsakar Saat Ditanya Pencalonannya ke DPR RI

“Usulan sudah ada. Karena nanti yang menentukan nama-nama yang akan maju tetap pusat,” kata Kamal, Selasa (31/1).

Ia menyebutkan dari enam nama tersebut, empat nama merupakan politis NasDem yang sudah cukup dikenal publik.

Empat nama tersebut yaitu, pertahanan Nyat Kadir, Wakil Gubernur Marlin Agustina Rudi, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Selain empat nama besar tersebut ada dua usulan nama lagi yang juga dimasukkan dalam bursa bakal calon DPR-RI yang diusulkan ke pusat.

Baca Juga: Jabat Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Fokus Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Perairan

Mereka adalah anggota DPRD Tanjungpinang Fengky Fesinto, dan tokoh milenial Selly Febrilia Mayora.

“Sementara ada enam nama ini yang diharapkan bisa mendongkrak suara NasDem saat pemilihan dimulai nanti,” ujarnya.

Kamaluddin mengungkapkan, saat ini nama-nama tersebut sedang dalam pengajuan dan pemberkasan. ” Untuk jadwal menyesuaikan dengan KPU. Kalau tidak salah bulan enam nanti sudah mulai prosesnya. Jadi kami mulai pendaftaran saat itu,” lanjutnya.

Sesuai dengan aturan, jika usulan nama yang disetujui nanti adalah pejabat yang masih memegang jabatan tentu regulasinya mundur.

“Kalau harus maju di DPR-RI harus mundur dari jabatan yang sekarang ini dipegang. Memang seperti itu aturannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Kepri Masih Dalami Adanya Korban Lain dari Mami J

Lanjutnya, Kamal menegaskan untuk saat ini Partai NasDem Kepri hanya fokus pada tahap DPR-RI. Sementara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih belum ada pembahasan.

“Pileg dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. Jadi kami belum sampai pada pembahasan calon kepala daerah, termasuk adanya isu soal Pilwako Batam mendatang,” ujarnya.

Urusan Pilkada masih harus menunggu peraturan organisasi. Karena waktu pemilihan kepala daerah juga masih jauh.

“Kami fokus di DPR-RI dulu ya sementara ini,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

Update