Sabtu, 16 November 2024

Drama Debat Pilwako Batam, Berakhir Batal

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Batam Mawardi bersama komisioner menyampaikan pembatalan debat publik putaran kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam di Hotel Crown Vista, (15/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Debat publik kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung di Crown Vizta Hotel, Jumat (15/11), terpaksa tidak dilanjutkan. Perselisihan antara kedua pasangan calon (paslon) terkait penggunaan alat bantu seperti handphone (HP) dan catatan menjadi penyebab utama ketegangan tersebut.

Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 2, Amsakar Achmad, yang hadir didampingi Wakilnya, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa pihaknya ingin agar debat berjalan dengan keaslian dan natural, tanpa bantuan alat apa pun.

Menurut Amsakar, dalam debat sebelumnya penggunaan HP menjadi masalah, sehingga dalam debat kedua ini, mereka menuntut agar tidak ada penggunaan alat bantu, baik HP maupun catatan.

Baca Juga: Debat Wali Kota Batam Ricuh, Paslon Nomor 2 Tak Masuk Ruang Debat

“Itu yang kita sampaikan kepada LO kita. Tapi ternyata semalam belum clear kita minta di-clear-kan hari ini. Debat ini harus berjalan dengan fair, tanpa ketidakadilan atau persepsi negatif. Kami ingin agar kedua paslon berbicara dengan jujur dan tanpa bantuan apapun,” ujar Amsakar.

Namun, meski sudah hadir di ruangan debat, Amsakar dan pasangannya terlihat tidak memasuki ruang debat hingga hampir dua jam setelah jadwal yang ditentukan.

Amsakar enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penundaan tersebut, hanya mengatakan bahwa acara telah diundur oleh KPU, namun belum ada pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Alasan tak masuk ruangan, silakan tanya KPU. Kami hanya diberitahu bahwa acara diundur, tapi tidak ada pengumuman formal,” ujarnya.

Di sisi lain, Paslon Nomor Urut 1, Nuryanto, mengaku telah mencapai kesepakatan dengan pihak KPU terkait aturan debat tersebut.

Baca Juga: Dugaan Terjadi Money Politics, Tim Ansar-Nyanyang Lapor ke Bawaslu

Nuryanto merasa bahwa KPU sudah menetapkan ketentuan yang jelas, dan pihaknya mematuhi kesepakatan tersebut.

“Kami sudah menghormati apa yang telah dirancang oleh KPU untuk debat ini. Kesepakatan sudah ada, dan kami hadir tepat waktu. KPU seharusnya lebih tegas, karena tidak mungkin peserta yang mengatur jalannya debat,” tutup Nuryanto. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update