
batampos – Kapolsek Nongsa, Kompol Arsyad Riyandi mengatakan pihaknya sudah menangkap MRE, salah seorang pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap driver Maxim, Sibotolungun. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Nongsa.
“Salah satu pelaku sudah kita tangkap dan ditetapkan tersangka,” ujarnya, Minggu (20/7).
Pengroyokan dan penikaman ini terjadi di Kavling Senjulung, Punggur, Kecamatan Nongsa pada Sabtu (19/7), sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban tengah mengantarkan penumpang dari Batuaji menuju Kaveling Bestari, Punggur. Namun perjalanan terganggu saat melintasi jalan yang tengah digunakan untuk hajatan warga.
Di lokasi itu, sepeda motor yang terparkir terjatuh dan menimpa mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai pelaku. Pelaku yang diduga berjumlah empat orang menuding korban sebagai dalangnya dan langsung menyerang.
Baca Juga: Pria Gantung Diri di Konter Ponsel, Motif Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi
“Untuk kasus ini dan pelaku lainnya masih kita dalami,” kata Arsyad.
Sementara Wakil Ketua Satgas Komando, Okka mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum.
“Akan kita dampingi. Informasi baru satu pelaku ditangkap,” ujarnya.
Ia menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan para pelaku. Padahal, korban atau rekan seprofesinya tersebut sudah bersedia untuk ganti rugi dengan mendatangi pihak kepolisian.
“Harapan kita pelaku dihukum setimpal. Dan ini menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya agar tidak main hakim sendiri di jalanan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



