Minggu, 25 Januari 2026

Driver Ojol Diupah Rp 20 Ribu Per Unit, Penyelundupan Ratusan iPhone di Bandara

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ponsel iPhone di Bandara Internasional Hang Nadim.

batampos – Tiga pelaku penyelundupan ratusan ponsel iPhone di Bandara Internasional Hang Nadim menggunakan jasa driver ojek online (ojol). Pelaku memberikan upah Rp 20 ribu per unit untuk membawa barang ilegal tersebut.

“Mereka (driver) diupah membawa ponsel tersebut. Menggunakan rompi yang dimodifikasi,” ujar Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah.

Zaky mengatakan rompi yang dimodifikasi tersebut dapat membawa hingga 60 unit ponsel. Dari para driver tersebut diamankan 5 pcs rompi.

“Ada 3 pelaku dan 5 rompi yang kita amankan. Pelaku ini menggunakan boarding pass palsu,” katanya.

Zaky menjelaskan seluruh barang ilegal ini akan dibawa ke Jakarta. Modusnya, para pelaku menggunakan penerbangan terakhir.

“Pelaku ini sengaja menggunakan flight (penerbangan) terakhir untuk memanfaatkan kelengahan petugas,” ungkapnya.

Dari pemersikaan petugas, barang selundupan ini berjumlah 327 unit dengan nilai total mencapai Rp1,85 miliar, dan kerugian negara ditaksir sebesar Rp406,8 juta.

“Kita masih melakukan pengembangan marathon. terhadap pemiliknya. Yang kita amankan ini penumpang dan yang membantunya,” tutup Zaky.

Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ponsel iPhone di Bandara Internasional Hang Nadim, Minggu (13/3) malam. Dari lokasi, petugas mengamankan 327 ponsel bekas jenis iPhone 12, dan iPhone 13, serta 3 orang pelaku. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update