batampos – Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kepolisian Sektor Sekupang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para driver atau pengendara ojek online (ojol) di wilayah hukum Polsek Sekupang, Jumat (31/3/2023).
Jumat Curhat merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan driver ojek online. Terlihat antusias para driver ojek online karena bisa menyampaikan keluhan langsung kepada pihak Kepolisian.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Pangkalan ojek Tiban Koperasi. Satu per satu keluhan, kritikan hingga masukan disampaikan para pengemudi ojol kepada polisi.
Baca Juga:Â Kejaksaan Kembalikan SPDP Perjalanan Fiktif DPRD Batam, Polisi Membantah
Semisal yang disampaikan Wahyu, berharap agar pelayanan kepolisian khususnya selama Ramadan ini harus ditingkatkan.
“Kita harapkan pelayanan ini semakin ditingkatkan, termasuk juga patroli di malam hari pak, ” ujarnya.
Pengemudi ojol lainnya mengeluhkan banyaknya pelanggar lalu lintas di lampu merah simpang Hiltop. Kondisi ini dirasakan sanggat menganggu dan membahayakan pengemudi.
Baca Juga:Â Tiket Mudik Kapal Pelni Rute Batam-Belawan Tanggal 17-19 April 2023 Habis Terjual
“Kalau bisa ini ditertibkan pak, karena tak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga keselamatan orang lain, ” ujar Anton.
Selain itu ia juga mempertanyakan leasing yang secara paksa menarik kendaraan bermotor tanpa disertai surat tugas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, meminta warga bersama-sama menjaga wilayah Sekupang supaya aman dan kondusif.
Baca Juga:Â Bapenda Batam Optimalkan Capaian PAD; Pajak Hotel Bagus, Retribusi Parkir Jauh dari Harapan
Selain itu ia meminta agar segera melaporkan apabila menemukan remaja kumpul pada malam hari melakukan perang sarung serta balap liar.
“Untuk masukan dan kritikan lain akan kami segera tindaklanjuti termasuk dengan meningkatkan pelayanan pada malam hari, pelanggar lampu merah dan menjadi penyebab kemqcetan serta leasing yang tidak disertai surat tugas ini, ” pungkas Kapolsek.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra