batampos – Sejumlah driver online di Batam akan melakukan unjuk rasa, Kamis (3/10) pagi. Unjuk rasa ini untuk menuntut penyesuaian tarif terhadap pihak aplikator.
Humas Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Ade Zaenal Suryadi, mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menindaklanjuti SK Gubernur Kepri tentang penyesuaian tarif angkutan driver online.
“Kita unjuk rasa masalah tarif, Karena SK Gubernur sudah disahkan dan disepakati, jadi ada beberapa aplikator yang bandel,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak ke Pasar Tos 3000, Pjs Wali Kota Batam Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Diketahui, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan dua Surat Keputusan Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif transportasi online roda dua dan empat di Batam.
Sebelumnya juga disepakati tarif batas atas roda empat Rp 6.000 per km dengan minimal Rp 18.000 per 3 km.Sementara untuk tarif batas bawah disepakati Rp 4.500 per kilometer.
Sedangkan untuk driver online pengendara roda dua memberlakukan skema tarif Rp 2.500 per kilometer.
Baca Juga: Pertanyakan Kelangkaan LPG 3 Kg, Komisi II DPRD Batam Panggil Pertamina
“Ini harus benar-benar spesifikasi. Yang harus dilakukan pemerintah terhadap aplikator yang membandel ini,” kata Zaenal.
Menurut Zaenal, pemerintah hingga saat ini masih mengabaikan kesejahteraan para driver online. Padahal, katanya, mereka merupakan pelaku utama dalam hal transportasi di Batam.
“Pemerintah harus memperhatikan kita, tapi seakan-akan diabaikan. Penyesuaian tarif ini penting, dalam jumlah orderan juga,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri