Selasa, 26 November 2024

Drop Off 15 Menit, Bapenda Sebut Berdampak Bagi Penerimaan Pajak Parkir

Berita Terkait

spot_img
Parkir Khusus Kawasan Fanindo Sanctuary Garden Batamcentre. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapeda) Kota Batam akan mengalami perubahan penerimaan pajak parkir, usai drop off dikembalikan menjadi 15 menit.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menyebutkan setiap perubahan yang bersangkutan dengan pendapatan, akan memberi pengaruh terhadap realisasi penerimaan daerah.


Termasuk juga soal aturan drop off yang baru saja diubah melalui Perwako Nomor 63 tahun 2024, yang mengatur drop off yang awalnya 5 menit dikembalikan menjadi 15 menit.

“Paling tidak pengaruhnya 2/3 dari prognosis atau perkiraan pendapatan parkir tahun ini. Karena drop off ini akan mempengaruhi pendapatan pengelola parkir khusus tentunya,” ujarnya Azmansyah, Selasa (20/2).

Kendati demikian, ia optimis target tahun ini bisa terealisasi dengan baik, jika peningkatan ekonomi terus melaju ke arah positif. Pergerakan penerimaan daerah untuk target di bulan Januari tercapai dengan baik.

“Meskipun hanya untuk pajak hiburan dan pajak parkir yang belum memenuhi target bulanan. Ini kan masih awal tahun. Semoga bulan Februari ini penerimaan bisa menigkat dibanding Januari,” sebutnya.

Berdasarkan data siependa, pajak parkir ditargetkan Rp16,2 miliar dengan realisasi Rp1,7 miliar. Sementara pajak hiburan ditargetkan Rp60 miliar dengan realisasi Rp4,6 miliar.

Azmansyah menyebutkan tahun ini pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp1,7 triliun dengan 6 objek pajak, dan 10 objek retribusi yang tersebar di OPD penghasil.

Ia berharap tahun ini, penerimaan daerah bisa bekerja optimal, dengan berbagai relaksasi, pembenahan aturan yang mendorong pendapatan daerah ke arah lebih baik.

Untuk mengoptimalkan, dan meminimalisir kebocoran, Bapenda juga memfasilitasi OPD penghasil untuk bermigrasi ke transaksi digital.

“Kemarin kami sudah rapat. Semoga dalam waktu dekat ini sudah bisa terealisasi. Karena digitalisasi ini akan memberikan tranparansi dalam penerimaan daerah,” ujarnya. (*)

Reporter : Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update