Selasa, 26 November 2024

Dua Bulan, 446 PMI Dideportasi Lewat Batam

Berita Terkait

spot_img
Puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (20/2).

batampos – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Pol Imam Riyadi, menyebut selama periode Januari sampai awal Maret 2024 ada sebanyak 446 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi.

“Jadi di awal tahun 2024 ada 446 orang PMI dideportasi dan 18 orang PMI direpatriasi,” ujarnya, Kamis (7/3).


Imam menambahkan, dari jumlah tersebut yang ditampung ke BP3MI Kepri ada 301 orang dan ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) ada 146 orang.

“Dari sekian banyak PMI itu mayoritas dari Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga: Pekerja Ragukan Penyebab Kematian Lansia WN Malaysia di PT ASL

Pihaknya memperkirakan jumlah PMI yang akan dideportasi akan mengalami peningkatan.

“Hal itu sejalan dengan banyaknya jumlah WNI yang bekerja di Malaysia,” ujarnya.

Saat ini, BP3MI tengah berkoordinasi dengan Konjen RI di Malaysia untuk melakukan pendataan dan membantu proses pemulangan para PMI.

“Kemudian setelah PMI tiba di Batam, kami membantu proses pemulangannya ke kampung halaman asal. Namun sebelum itu, para PMI akan ditampung, dibawa ke selter di Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Cabuli Murid SD Berulang Kali, Sekuriti Perumahan di Seibeduk Dibekuk Polisi

Menurutnya ratusan PMI yang dideportasi itu merupakan WNI yang bermasalah.

“Masuk tanpa dokumen sebagai tenaga kerja. Ada juga ijin tinggal (permit) melebihi batas waktu dan lain sebagainya,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update