Rabu, 8 Januari 2025

Dua Bulan, Polda Kepri Ungkap 36 Kasus Narkoba, Amankan 44 Tersangka dan 21 Kg Sabu

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander saat konfrensi pers di Mapolda Kepri. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap 36 kasus narkoba dan menangkap 44 tersangka dalam kurun waktu dua bulan, dari Februari hingga Maret 2024.

“Hal ini menunjukan komitmen Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kepri,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Kepri, Selasa (2/4/2024).


“Dari 36 kasus yang diungkap, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 44 tersangka, yang terdiri dari 41 pria WNI dan 3 wanita WNI,” ungkap Kapolda Kepri.

Baca Juga: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Belakang Padang

Barang bukti yang disita pun terbilang fantastis, yaitu 21.008,84 gram sabu, 1.124 butir ekstasi, dan 2.188,74 gram ganja kering.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” terangnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polda Kepri tidak main-main dalam memerangi narkoba.

Baca Juga: Pelunasan Haji Tahap 2 Diperpanjang Hingga 5 April 2024

“Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya Polda Kepri dalam menciptakan wilayah Kepri yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update