
batampos – Nasib dua calon jemaah haji visa furoda asal Batam terancam gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara penerbitan visa mujamalah atau visa furoda. Jalur ini dikenal sebagai jalur haji non-kuota yang diurus langsung oleh penyelenggara perjalanan tanpa melalui sistem antrean haji reguler.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, mengatakan bahwa dua jemaah asal Batam yang terdaftar melalui jalur Furoda tahun ini menggunakan jasa travel Zulindo.
“Untuk Kota Batam, ada dua jemaah haji visa furoda. Keduanya melalui travel Zulindo,” ujar Budi saat dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (1/6).
Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penuh atas penerbitan visa Furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, bukan Pemerintah Indonesia. Hingga kini, Kemenag masih terus menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa para jemaah yang mendaftar lewat jalur ini bisa tetap diterbitkan.
“Kita tunggu saja informasinya. Yang kita ketahui, Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda bisa terbit,” jelasnya.
Direktur Zulindo Ustadz Aguscik, juga membenarkan bahwa pihaknya menangani dua jemaah Furoda asal Batam yang rencananya berangkat tahun ini. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka bisa tetap diberangkatkan.
“Kami masih berusaha untuk bisa memberangkatkan. Finalnya besok keputusan apakah bisa tetap berangkat atau seperti apa. Kita tunggu besok ya,” kata Ustadz Agus.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa visa Furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah dan merupakan murni urusan antara jemaah dan biro perjalanan.
“Visa Furoda adalah visa undangan khusus yang tidak masuk dalam kuota nasional. Ini diurus langsung oleh travel penyelenggara,” ungkap Mustolih.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), yang menyatakan bahwa pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi, yakni 98 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Sebagai informasi, haji Furoda menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa menunggu antrean panjang. Namun, biaya jalur ini jauh lebih mahal karena menawarkan fasilitas lebih eksklusif dan dikelola secara mandiri oleh pihak travel. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



