batampos – Proses penerima peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dilanjutkan untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua. PPDB jalur ini dimulai, Senin (10/6) dan berakhir pada, Sabtu (15/6).
Hari pertama pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua ini langsung diserbu ribuan pengunjung dan di dua jam pertama PPDB dibuka sudah diatas 3.000 an pendaftaran. Pada form data pendaftaran yang ada dalam laman PPDB ini angka pendaftaran terus bergerak naik sepanjang siang ini.
Sejumlah orangtua yang melakukan pendaftaran mengaku tidak banyak kendala dengan proses pendaftaran secara online tersebut. Website yang disediakan juga berjalan dengan lancar.
“Tak ada kendala. Lancar prosesnya. Loading pun cepat. Kendala justru di berkas persyaratan. Saat upload kurang jelas tulisan di KK. Saya scan ulang KK dan upload kembali akhirnya lengkap berkas pendaftaran anak saya, ” kata Agus, warga Marina yang mendaftarkan anaknya ke SDN 009 Batuaji.
Demikian juga dengan Julia, warga perumahan PJB, Sagulung yang hendak mendaftarkan anaknya ke SDN 01 Sagulung. Dia sudah sukses mendaftarkan anaknya meskipun sempat bermasalah dengan titik koordinat pemetaan tempat tinggalnya.
“Cukup lama juga saya cari cara untuk lengkapi data titik koordinat. Tapi Alhamdulillah atas bantuan kawan-kawan orangtua yang lain akhirnya selesai semua, ” ujar Julia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto menuturkan, proses pelaksanaan PPDB ini sudah dipersiapkan dengan baik untuk meminimalisir kendala yang berarti.
“Alhamdulillah sejauh ini masih lancar. Untuk teknis dan website sudah dipersiapkan dengan baik. Kita berharap semua lancar dan orangtua yang akan daftarkan anaknya persiapkan berkas dengan baik, ” ujar Tri.
Bagi orangtua yang berkasnya belum lengkap dengan syarat pendaftaran bisa dilengkapi terlebih dahulu, sebab PPDB jalur zonasi dan perpindahan orangtua ini masih dibuka hingga tanggal 15 Juni mendatang.
“Dan untuk diingatkan lagi kepada seluruh orangtua yang daftar anaknya bahwa PPDB ini gratis. Tidak ada biaya apapun. Jangan bayar kepada siapapun karena PPDB ini gratis, ” kata Tri.
Sekedar untuk diketahui bahwa PPDB untuk jalur zonasi ini syarat nya hampir sama dengan jalur afirmasi sebelumnya. Syarat tersebut diantara nya; berusia tujuh tahun sampai dengan 12 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian, umur paling rendah lima tahun enam bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
Untuk kuota PPDB jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2024 sesuai ditetapkan sebanyak 28.388 siswa. Kuota daya tampung SD Negeri ditetapkan sebanyak 13.948 siswa dan daya tampung SMP Negeri 14.4 yan40 siswa. Sehingga, total kuota SD dan SMP ini menjadi 28.388 siswa.
“Masing-masing sekolah memiliki rombel dengan jumlah kuota, yaitu untuk SD sebanyak 32 siswa hingga 36 siswa per rombel dan SMP 40 siswa per rombel,” ujar Tri.
Menurutnya di tahun ini kuota PPDB SD ditetapkan 411 rombel, dengan 13.948 siswa. Artinya nanti setiap kelas akan berisi 32 hingga 36 orang. Sedangkan kuota SMP negeri ada 361 dengan 14.440 siswa dengan rata-rata per rombel 40 orang.
Dinas Pendidikan Batam lanjut Tri, membuka empat jalur PPDB 2024. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali murid dan juga prestasi.
Nantinya setiap jalur juga memiliki kuotanya masing-masing. Dimana kuota zonasi SD sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan kuota perpindahan orang tua sebesar 5 persen. PPDB SMP kuota jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua yakni 5 persen. (*)
Reporter: Eusebius Sara