Sabtu, 16 November 2024

Dua Kali Yuda Melakukan Perbuatan Keji Untuk Pastikan Istrinya Tewas

Berita Terkait

spot_img
Ahmad Yuda saat rekonstruksi pembunuhan istrinya di rumahnya di Batuaji, Senin (11/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Penyidik Polsek Batuaji secara maraton terus melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan TRH, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan di Batam. Penyidik melengkapi BAP dengan hasil rekonstruksi yang sudah dilaksanakan, Senin (11/12).

Penyetruman terhadap korban setelah dibunuh juga menjadi tambahan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Dalam rekonstruksi sebelumnya diketahui, Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan juga menyetrum korban menggunakan kabel listrik ke air conditioner (AC) dalam rumah.

Penyetruman ini untuk memastikan korban benar-benar meninggal. Dalam rekonstruksi ini terungkap ada dua adegan pelaku melakukan perbuatan keji untuk memastikan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Terbukti Cabuli Putri Tiri, ASN BP Batam Divonis 10 Tahun Penjara

Selain disetrum, pelaku juga membenamkan kepala korban ke dalam ember yang berisikan air. Setelah korban dipastikan meninggal kemudian pelaku membakar jasad korban meskipun tidak terbakar hangus.

Untuk proses pembunuhan sendiri selain memukul pakai kayu broti atau kayu lesung, pelaku juga menusuk pundak korban dengan pisau. Pisau ini sudah diamankan dan saat kejadian diambil spontan oleh pelaku dari dapur rumah.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda M Yuda menuturkan, penyelidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan berencana tersebut. Begitu juga motif pembunuhan yang pasti masih terus didalami.

Keterangan pelaku Yuda dan istri mudanya Bunga Lestari belum sejalan sehingga motif belum bisa disimpulkan secara pasti. “Masih terus kami dalami,” ujar Yuda.

Baca Juga: Pencuri Motor yang Dijual ke Pulau Karas Akhirnya Diringkus, Mengaku 70 Kali Mencuri

Sementara pihak keluarga korban yakin motif pembunuhan ini adalah upaya merebut harta kekayaan korban. Korban yang merupakan istri keempat pelaku berusaha merebut harta korban untuk pergi bersama Bunga.

Pengakuan Yuda bahwa dia menghabisi TRH karena permintaan uang Rp 50 miliar untuk pencalonan kepala daerah hanya modus saja. Keluarga yakin sepenuhnya bahwa pembunuhan ini untuk mengambil alih harta warisan korban.

“Ini yang terus kita kawal biar terungkap motif yang sebenarnya. Kita yakin ada unsur ingin menguasai harta warisan korban. Nanti kita sampaikan juga dengan bukti-bukti,” ujar keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukum mereka Suyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, TRH ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.(*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update