
batampos– Pascabentrokan antara dua kelompok pengemudi ojek online di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan Hotel Utama, Minggu (12/10).
Sejumlah personel Ditsamapta Polda Kepri tampak masih berjaga di lokasi hingga pagi hari guna mengantisipasi situasi susulan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya bersama Polsek Lubuk Baja dan tim Jatanras Polda Kepri telah mengambil langkah awal penyelidikan untuk mengungkap penyebab bentrokan yang melibatkan dua kelompok pengemudi online.
“Saat ini kami dari Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja serta dibackup tim Jatanras Polda Kepri tengah melakukan olah TKP pasca bentrokan tadi malam. Peristiwa ini masih dalam pendalaman, termasuk pengumpulan bahan keterangan dan bukti lainnya,” ujar AKP Debby, Minggu (12/10).
BACA JUGA: Koalisi Driver Online Batam Deklarasi, Tolak Penutupan Aplikasi Maxim
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih memverifikasi laporan terkait kemungkinan adanya korban luka maupun kerusakan kendaraan akibat bentrokan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan adanya korban luka atau kerugian lainnya. Saksi-saksi juga masih kami mintai keterangan untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya,” tambahnya.
Seorang warga bernama Susan, penjual makanan di depan Hotel Utama, mengaku menyaksikan situasi memanas sejak tengah malam. Ia menyebut bentrokan mulai terjadi sekitar pukul 02.00 WIB setelah kedua kelompok sempat berkumpul sejak pukul 00.00 WIB.
“Awalnya cuma ramai-ramai kumpul saja, tapi sekitar jam dua dini hari mulai ribut. Katanya ada dua lokasi, di depan Hotel Utama sama di Hotel S. Mereka saling lempar batu dan kayu, bahkan satu mobil sempat dibalikkan dan hampir dibakar. Sekitar jam tiga pagi baru mulai bubar,” ungkap Susan.
Hingga Minggu sore , aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat dan para pengemudi online agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada pihak berwajib. (*)
Reporter: Azis



