
batampos – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbawa emosi dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari. Seruan ini disampaikan menyusul dua kasus pertikaian yang berujung hilangnya nyawa di wilayah Sagulung, Kota Batam, dalam waktu yang berdekatan.
Kasus pertama menimpa seorang pelaut bernama Denny P. Makahinda (33), yang tewas setelah ditikam di bagian perut dalam insiden berdarah yang terjadi di Cafe Marbun, Kelurahan Seilekop, Minggu dini hari (18/5). Insiden ini diduga dipicu oleh cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pada aksi penikaman.
Pelaku, yang diketahui bernama Rahmadani (23), seorang buruh bangunan asal Medan, sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat kerja cepat pihak kepolisian, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tanjung Balai Karimun dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di sebuah kamar kostel di kawasan Sagulung. Meski identitas korban kedua belum dirilis secara lengkap, peristiwa ini turut memperkuat kekhawatiran akan meningkatnya aksi kekerasan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: 3 WNA Vietnam Keroyok DJ Batam, 2 Ditangkap,1 Buron
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya bergantung pada aparat. “Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak menyelesaikan masalah dengan emosi. Jangan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, dan segera laporkan setiap potensi konflik kepada kami,” ujarnya saat konferensi pers.
Lebih lanjut, Iptu Rohandi menyatakan bahwa Polsek Sagulung akan memperkuat patroli rutin serta tindakan preventif lainnya guna menekan angka kejahatan, khususnya yang berujung kekerasan. Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, khususnya tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Rohandi.
Selain peran masyarakat, pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya pengawasan dari instansi pemerintah terkait perizinan tempat usaha, seperti kafe dan tempat hiburan malam, agar mematuhi ketentuan demi menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Warga Bengkong Keluhkan Pencurian, Polisi Minta Aktifkan Siskamling dan Gunakan Kunci Ganda
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, sebelumnya juga menyampaikan imbauan serupa. Ia mengajak masyarakat, pemilik usaha, serta tokoh lingkungan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Batam.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (*)
Reporter: Eusebius Sara



