Selasa, 17 September 2024
spot_img

Dua Pekan Operasi Cipta Kondisi di Batam, Pelanggaran Didominasi Pengendara Remaja

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240804 WA0009 1
Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polsek Sekupang mengamankan 14 sepeda motor, Sabtu (4/8) malam. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polresta Barelang dalam 2 pekan ini banyak menindak pengendara remaja yang menggunakan knalpot brong dan balap liar. Selain itu, remaja ini tidak membawa dokumen kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan pihaknya terus memberikan efek jera kepada remaja tersebut. Dengan pemanggilan orangtua dan guru sekolah.



“Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Jemput Sabu dari OPL, Terdakwa Tak Bisa Mendengar dan Membaca

Fadli turut menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari.

“Jangan biarkan keluar malam. Apalagi menggunakan knalpot brong,” katanya.

Menurut dia, keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata. Akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

“Ini tanggung jawab semuanya. Termasuj kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga: BP Batam Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Seraya Atas

Ia juga berharap dengan pencegahan tersebur, wilayah Batam akan terus kondusif. Serta masyarakat yang beraktivitas pada malam hari lebih merasa tenang dan aman.

Sebelumnya, Polresta Barelang menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (10/8) malam. Hasilnya, polisi menindak 140 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update