batampos – Polsek Batuaji membekuk dua dari delapan orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas konsultan pengukuran lahan dari Badan Penguasaan (BP) Batam beberapa waktu lalu. Dua pelaku ini dibekuk akhir pekan lalu setelah polisi mengendus lokasi persembunyian mereka di Kota Batam.
Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy menyebutkan dua pelaku yang ditangkap ini berinisial MK dan Rk. Mereka masih diperiksa secara intensif untuk mencari tahu enam pelaku lainnya yang masih diburu.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Siswi di Bengkong, Imingi Korban Jajanan Gratis
“Mereka ini pelaku penganiyaan terhadap korban petugas pengukur lahan dari BP Batam. Enam orang lagi masih kami cari,” kata Guchy.
Dijelaskan Guchy, pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi saat korban TN, bersama petugas lainya tengah melakukan pengukuran lahan di kawasan Bintang Industri, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Namun seketika sekelompok orang tidak dikenal menghalangi dan membuat onar kepada petugas yang melakukan aktivitas pengukuran tersebut.
Baca Juga: Tilang Manual Diterapkan Kembali di Batam
“Delapan sampai 10 orang yang menghalangi pengukuran,” ujar korban korban di Polsek Batuaji.
Berdasarkan infomasi yang didapat, tanah yang menjadi permasalahan awalnya dikuasai oleh pengusaha berinisial TD. Namun sejak 1994 Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sudah berakhir dan belakangan lahan tersebut di alokasikan ke perusahan lain. (*)
Reporter : Eusebius Sara