batampos – Dua spesialis jambret, Lega Saputra, 19, dan Edo Wardo, 23, yang ditangkap polisi mencari target dengan berkeliling menggunakan sepeda motor pada malam hari. Pelaku mengincar pengendara sepeda motor wanita.
“Pelaku mengacak, apabila ada kesempatan langsung beraksi. Maka cewek-cewek yang membawa tas, jangan meletakkan tas dibelakang. Resikonya sangat besar,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Selasa (17/10) siang.
Ia menjelaskan dalam beberapa bulan ini, pelaku suda beraksi di 7 lokasi. Yakni di kawasan Batam Kota 4 lokasi, Sei Beduk 2 lokasi, dan Sekupang 1 lokasi.
Baca Juga:Â Setelah Kasus Penggelapan, Pengusaha Batam Terjerat Kepemilikan Amunisi
Adapun barang hasil jambret yang didapatkan pelaku berupa beberapa unit ponsel, uang tunai jutaan rupiah dan perhiasan.
“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” katanya.
Dengan maraknya kasus jambret ini, Sudirman mengimbau masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kalau bawa tas letakkan di depan. Atau simpan dulu. Karena pelaku ini yang penting menarik (tas), walaupun isinya mereka tidak tau,” tutupnya.
Baca Juga:Â Avsec Bandara Hang Nadim Tangkap Buaya Betina
Atas perbuatannya kedua pelaku di ancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dan dikenai hukuman pidana penjara selama 9 tahun.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap 2 spesialis jambret, Jumat (13/10) malam. Para pelaku yakni Lega Saputra, 19, dan Edo Wardo, 23.
Kedua pelaku sempat viral usai beraksi di Mata Kucing, Sekupang. Dalam aksinya, pelaku menjambret tas yang berisikan uang Rp 5 juta, dan korbannya mengalami luka-luka akibat jatuh dari sepeda motor. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI