Sabtu, 21 September 2024

Dugaan Kartel Harga Tiket Batam-Singapura, Kadin Tunggu Keputusan Dari KPPU

Berita Terkait

spot_img
Pelabuhan Batamcenter 3 F Cecep Mulyana
Suasana pelabuhan internasional Batam Center. / foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam masih menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di wilayah Sumatera. Keputusan tersebut, terkait dengan adanya dugaan kartel dalam kenaikan harga tiket Batam-Singapura (sebaliknya) dan Batam-Malaysia (sebaliknya).

“Soal tiket Batam-Singapura sudah masuk ranah KPPU. Kita tunggu hasilnya dari KPPU,” kata Jadi, Rabu (11/1).



Sebelumnya, sejak awal sudah disampaikan Jadi, bahwa pintu masuknya turis ke Batam hanya melalui dua pintu. Pertama pintu masuk dari Singapura dan pintu masuk dari Malaysia.

“Sementara kalau dari airport belum ada,” ujar Jadi.

Baca Juga: Warga Miskin Bertambah, Pemko Batam Siapkan Program Pengentasan Kemiskinan

Ia melanjutkan, beberapa waktu yang lalu dari pengusaha tour dan travel yang membawa turis ke Batam mengeluhkan mahalnya tiket dari dan ke Singapura – Batam. Sebab, jika dibandingkan tiket Singapura ke Johor dibanding Singapura ke Batam memang lebih mahal harga tiket tujuan Batam.

Katanya, banyak turis dari luar negeri atau dari beberapa negara sudah berada di Singapura. Hanya tinggal satu langkah lagi untuk datang ke Batam. Sehingga perusahaan tour dan travel Singapura bekerjasama dengan perusahaan tour dan travel di Batam.

Kerjasama itu dalam bentuk menjual paket wisata untuk tour tiga negara di asia seperti mengunjungi Singapura, Indonesia dalam hal ini Batam dan Malaysia. Setelah dibandingkan dalam paket, ternyata lebih mahal tiket dari Singapura ke Batam. Dibanding dengan Johor Bahru, Malaysia.

Baca Juga: Proyek Jalan Baru Disebut Sebabkan Banjir di Dapur 12 Sagulung

Sebab, untuk perjalanan dari Singapura ke Johor Bahru hanya lewat jalur darat dan hanya memakan biaya dibawah 10 dollar Singapura. Hal ini jauh lebih murah dibandingkan Singapura ke Batam yang jika dihitung sebesar 80 dollar Singapura.

Mengenai permasalahan ini, kata Jadi, Kadin Batam sudah mengundang pihak operator kapal. Bahkan pihak operator juga sudah diundang oleh Gubernur maupun Walikota. Namun, harga tiket itu tidak juga bisa diturunkan.

“Hanya kemarin diapresiasi dari Rp 800 ribu menjadi Rp 700 ribu,” katanya.

Setelah diturunkan sebesar Rp 100 ribu, Kadin Batam kembali mengundang pihak operator kapal. Namun, pihak operator kapal tidak bisa memenuhi undangan itu karena para operator kapal tidak bisa lagi menurunkan harga tiket. Dengan alasan, harga minyak dunia yang tengah naik.

“Saya tanya pakai minyak apa? Katanya pakai minyak Solar. Kalau minyak Solar kenapa harus bicara minyak dunia? Minyak solarnya beli di Singapura,” jelas Jadi.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Wajib Sertakan KTP Asli

Untuk itu Jadi meminta kepada pihak operator kapal untuk membeli minyak Solar di Batam untuk rute Batam ke Singapura. Begitu juga sebaliknya, untuk rute dari Singapura ke Batam membeli minyak di Singapura.

Sehingga hal ini bisa mensiasati agar operator tidak dirugikan dan harga tiket tak memberatkan.

Dalam permasalahan tiket mahal ini, Kadin Batam juga mengundang pihak operator dari Batam ke Stulang Laut Johor Malaysia. Dari pihak operator kapal tujuan Malaysia menyampaikan bahwa harga tiket mereka pulang pergi Batam hanya Rp 420 ribu.

Padahal katanya, untuk kapal tujuan Johor Bahru itu juga sesama menggunakan Solar. Begitu juga dengan jarak tempuh yang lebih jauh Batam – Stulang Laut. Sehingga sebagai orang awam, Jadi berpikir bahwa seharusnya harga tiket itu harus berdasarkan hitungan jarak.

“Pada saat itu saya mengatakan juga kepada tour and travel. Mereka mengatakan ambang batas tak terlalu mahal itu diangka sekitar Rp 500 ribu untun pulang pergi,” katanya.

Permasalahan harga tiket Batam ke Singapura ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penetapan harga.

Baca Juga: Besok, Buruh akan Gelar Aksi Tolak Perpu Ciptakerja di Depan Kantor Wali Kota Batam

Persoalan ini, sampai saat ini belum adanya solusi. Sehingga Kadin Batam melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di wilayah Sumatera karena adanya dugaan kartel dalam kenaikan harga tiket ini. Sebab, kenaikan harga tiket ini hanya disepakati oleh beberapa kelompok.

“KPPU sudah datang ke Kadin dan mengundang para pelaku usaha yang diminta keterangan. Dalam minggu depan KPPU akan menurunkan tim, khususnya mengundang para operator dalam waktu singkat,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika permasalahan ini dibiar terlalu lama dan tidak ada niat baik dari pihak operator akan sangat sulit.

“Target kita bukan orang Singapura atau Malaysia yang datang ke Batam. Tapi turis asing dari beberapa negara yang sudah ada di Singapura. Itu yang mau kita tarik ke Batam,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Update