
batampos – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah kantor BP Batam pada Selasa, 19 Maret 2024. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan secara tiba-tiba dan BP Batam baru menerima informasi pada hari yang sama saat penggeledahan berlangsung.
“Itu kami serahkan kepada para penegak hukum. Tentu saja penggeledahan itu didasarkan atas pertimbangan hukum tertentu. Kami pada posisi yang saat itu juga baru mendapat informasi di hari H, penggeledahan itu lah yang memberitahu kita. Kita tidak tahu-menahu sebelumnya soal itu,” katanya, Rabu (26/3).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Naik ke Tahap Penyidikan
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan. “Jadi kami serahkan kepada proses hukum, karena pasti semuanya sudah didasarkan atas sejumlah pertimbangan hukum,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai jumlah pegawai BP Batam yang diperiksa, Amsakar menyebut ada dua orang yang diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia mengaku tak tahu secara pasti posisi atau jabatan kedua pegawai tersebut.
“Yang saya tahu itu yang pertama dua orang. Tapi posisi mereka di bagian apa, saya malah tidak tahu. Saya belum terlalu familiar dengan mereka,” kata Amsakar.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa dalam proses ini tidak ada pihak yang diamankan.
“Untuk yang diamankan tidak ada, tetapi ini hanya proses penggeledahan saja,” ujar Silvester usai penggeledahan di kantor BP Batam tempo lalu.
Meski demikian, dia enggan merinci barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek strategis di Pelabuhan Batuampar itu.
Proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang digarap BP Batam untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi pelabuhan utama di Batam. Namun, proyek ini diduga bermasalah hingga menarik perhatian aparat penegak hukum.
Hingga kini, Polda Kepri masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut. (*)
Reporter: Arjuna



