Sabtu, 5 Oktober 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan PMT untuk Ibu Hamil Miskin di Batam, Dinkes Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan

Berita Terkait

spot_img
dr Didi Kusmarjadi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, dan Kepala Bidang Kesehatan Kota Batam baru-baru ini dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Barelang. Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penggunaan anggaran untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil di puskesmas-puskesmas Kota Batam.

“Iya, kemarin kami dipanggil oleh Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait pengadaan makanan tambahan. Pada dasarnya, saya menjelaskan bahwa kami sudah menjalankan prosedur sesuai aturan, dan tugas kami memantau kegiatan di lapangan,” kata Didi Kusmarjadi, Jumat (4/10).

Dinas Kesehatan Kota Batam menerima anggaran dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp 2 miliar untuk program PMT. Dana tersebut dialokasikan untuk memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dengan kondisi kekurangan gizi dan balita di puskesmas-puskesmas di Batam.

Baca Juga: Program Diskon Pajak Kendaraan dan Hapus Denda Diperpanjang Sampai 16 September

“Anggaran sebesar Rp 2 miliar itu digunakan untuk pengadaan sekitar 30 ribu kotak susu yang dibagikan kepada ibu hamil dan balita,” ujarnya.

Namun, saat ini hanya Rp 1,4 miliar yang digunakan, artinya masih ada dana tersimpan di kas negara.

“Tidak ada penggelembungan anggaran karena kami melakukan pembelian sesuai harga pasar dan kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Didi juga menekankan bahwa pihaknya tidak melihat adanya kerugian negara dalam pelaksanaan program ini.

Menurutnya, ada kendala di satu puskesmas yang tidak menyelesaikan distribusi susu karena beberapa ibu hamil sudah melahirkan, sehingga susu tidak diberikan kepada ibu menyusui, sesuai dengan petunjuk teknis.

“Kami sudah menanyakan kepada kepala puskesmas tersebut, dan alasannya adalah ibu hamil yang sudah melahirkan tidak bisa menerima susu,” kata dia.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp 40 Juta, PMI Ilegal Berujung Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

Lanjutnya, jika ada ibu hamil yang terdata kembali, susu tersebut akan tetap diberikan.

“Dari seluruh puskesmas, hanya satu puskesmas di Seilekop, Sagulung yang masih memiliki sisa susu, sementara puskesmas lainnya sudah mendistribusikannya habis,” imbuhnya.

Didi juga menegaskan bahwa proses pendistribusian program PMT ini berjalan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

“Program ini ditujukan bagi ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta ibu hamil dari keluarga miskin atau kurang mampu,” ujarnya.

Didi menambahkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan balita, guna mengurangi masalah gizi buruk di daerah-daerah yang membutuhkan. (*)

 

Reporte : Azis Maulana

spot_img

Update