Jumat, 20 September 2024
spot_img

Dugaan TKA Tanpa Izin di Batam, Imigrasi Akan Koordinasi Secara Internal

Berita Terkait

spot_img
sidak ke perusahaan rokok di kabil f eggi 1
Komisi I DPRD Kota Batam saat sidak ke PT Warlbor International Indonesia, Rabu (8/6) sore. F.Eggi Idriansyah

batampos – Komisi I DPRD Kota Batam menemukan 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di PT Warlbor International Indonesia saat sidak, Rabu (8/6) lalu. Dari sidak tersebut, belum diketahui apakah TKA itu mempunyai izin kerja di Indonesia atau tidak.

Karena Komisi I DPRD Kota Batam meminta kepada pihak perusahaan untuk membawa izin mereka ke DPRD Kota Batam.



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah TKA dari Tiongkok itu mempunyai izin kerja di Indonesia atau tidak. Sebab pihaknya membutuhkan data-data dari TKA tersebut untuk mengeceknya.

“Karena kita harus lihat dulu nama dan nomor paspornya untuk mengecek,” ujar Subki.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah akan ada rencana Imigrasi Batam untuk turun langsung ke perusahaan itu, ia belum bisa memastikannya.

“Saya coba koordinasi di internal dulu,” katanya.

Pantauan Batam Pos saat sidak, tampak beberapa TKA asal Tiongkok tengah sibuk bekerja didepan komputer mereka masing-masing. Mereka terlihat tengah menginput data.

Sementara beberapa orang lain TKA lain tengah menggelar rapat di lantai dua perusahaan yang bergerak dalam produksi kertas (paper) rokok tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan pihaknya masih menunggu seluruh izin dari pihak perusahaan. Jika ternyata diketahui TKA tersebut tidak ada izin kerja, maka pihaknya akan melaporkan ke Imigrasi.

“Mereka wajib dideportasi (kalau tidak ada izin),” tegasnya.

Komisi I lanjutnya, juga akan mengecek izin perusahaan lainnya. Jika tidak lengkap izin perusahaannya, maka akan dikoordinasikan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk semua izin.

“Pada dasarnya mereka kalau saya lihat sudah bergerak beroperasi. Tapi kita juga mau tau, apakah izin mereka lengkap atau tidak,” tegasnya.

Untuk itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan operasional perusahaan itu. Karena pihaknya tidak ingin mengeluarkan kesimpulan bahwa perusahaan itu tidak punya izin, namun saat di DPRD Batam, mereka bisa menunjukkan semua izinnya. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img
spot_img

Update