Jumat, 23 Januari 2026

Dukung UMKM Naik Kelas, Pemko Batam Luncurkan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Aneka makanan dan minuman ditawarkan pelaku UMKM di Bazar makanan dan minuman di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam. Program ini ditujukan untuk membantu usaha mikro mengembangkan bisnis mereka tanpa terbebani bunga pinjaman, dengan total anggaran subsidi sebesar Rp4 miliar dari APBD Kota Batam tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan bahwa program pinjaman tanpa bunga ini berbeda dengan program dana bergulir yang selama ini sudah berjalan di Batam.

“Kalau dana bergulir dikenakan bunga ringan 4 persen per tahun, sedangkan untuk program ini benar-benar tanpa bunga. Karena kami hanya menyiapkan subsidi margin di Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Jadi istilahnya bukan bunga, tapi margin karena ini berbasis syariah,” kata Hendri, Selasa (15/4).

Ia menegaskan, dalam program ini, pelaku usaha hanya perlu membayar cicilan pokok pinjaman, tanpa dibebankan margin atau bunga selama masa pinjaman. Pemerintah Kota Batam menanggung seluruh margin yang seharusnya dibayarkan kepada bank.

“Batas maksimal pinjaman sebesar Rp 20 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun. Seluruh beban margin disubsidi penuh oleh pemerintah,” jelasnya.

Tahun 2025, program ini ditargetkan menyasar 2.000 pelaku usaha mikro di Batam. Pelaku usaha yang berminat, dapat langsung mengajukan pinjaman ke kantor BRK Syariah terdekat, tanpa perlu surat rekomendasi dari dinas.

Untuk mengikuti program ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik dari Pemko Batam maupun dari pihak bank.

“Yang terpenting, pelaku usaha harus warga Batam dengan KTP Batam, memiliki usaha yang benar-benar berjalan di Batam, dan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Hendri.

Selain itu, pelaku usaha juga tidak boleh berstatus sebagai aparatur negara (ASN/TNI/Polri). Dokumen lain yang diperlukan di antaranya adalah Kartu Keluarga (KK) dan dokumen standar pengajuan pinjaman lainnya.

“Untuk pengurusan NIB, pelaku usaha bisa datang ke PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) di Komplek Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong. Di sana akan dibantu secara gratis,” tambahnya.

Hendri menyebutkan bahwa program pinjaman tanpa bunga ini akan mulai diakses publik pada minggu ketiga April 2025. Saat ini, pemerintah masih mempersiapkan proses teknis peluncurannya bersama BRK Syariah.

“Insya Allah minggu ketiga bulan ini sudah bisa diakses masyarakat. Jadi pelaku usaha bisa mulai menyiapkan berkas dan mendatangi kantor BRK Syariah terdekat untuk mengajukan pinjaman,” tuturnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan suntikan modal yang ringan bagi pelaku usaha mikro agar mampu berkembang, meningkatkan omzet, dan membuka lapangan kerja baru.

“Ini bentuk dukungan nyata Pemko Batam terhadap pengembangan UMKM dan ekonomi kerakyatan. Kami ingin pelaku usaha kecil bisa terus tumbuh dan naik kelas,” pungkas Hendri. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update