Jumat, 29 November 2024
spot_img

E-Jakon Permudah Pendaftaran Pekerja Proyek APBD di Kota Batam

Berita Terkait

spot_img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam menggelar sosialisasi pendaftaran pekerja melalui sistem Elektronik Jasa Konstruksi (E-Jakon). F. BPJS Ketenagakerjaan untuk Batam Pos

batampos – Dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja pada proyek APBD Kota Batam, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam menggelar sosialisasi pendaftaran pekerja melalui sistem Elektronik Jasa Konstruksi (E-Jakon).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, menekankan pentingnya seluruh pekerja proyek terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


“Melalui E-Jakon, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat,” kata Rahmad dalam sambutannya.

Ia mengatakan, perusahaan pelaksana proyek dan konsultan diberi tenggat waktu hingga 14 Desember 2024 untuk mendaftarkan seluruh pekerja mereka. Dengan terdaftarnya pekerja di BPJS Ketenagakerjaan, kata Rahmad mereka berhak mendapatkan berbagai manfaat, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarganya,” jelas Rahmad.

Ia menyatakan, bahwa seluruh proyek APBD Dispora Batam, termasuk jasa konstruksi dan konsultan proyek, wajib memastikan pekerjanya terdaftar.

Rahmad menegaskan bahwa pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja jasa konstruksi merupakan bagian dari upaya mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan seluruh pekerja proyek APBD Dispora Kota Batam terlindungi sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Acara ini berlangsung di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, dihadiri oleh perwakilan dinas, perusahaan pelaksana proyek, dan perusahaan konsultan. (*)

spot_img

Update