Senin, 12 Januari 2026

Ekspor ke AS Tertekan, Kadin Batam Ingatkan Risiko PHK dan Investor Kabur

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pekerja sedang melakukan perakitan komponen elektronik.

batampos – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam menyatakan kekhawatiran serius terhadap pemberlakuan tarif masuk 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk ekspor asal Indonesia, termasuk dari Batam, yang akan efektif berlaku mulai 1 Agustus 2025 ini.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak langsung terhadap sektor manufaktur di kota industri tersebut.

“Tarif 32 persen ini akan memberikan pukulan telak, terutama bagi perusahaan manufaktur yang selama ini menggantungkan pasar Amerika Serikat sebagai tujuan utama ekspor. Produk-produk yang sebelumnya kompetitif kini berpotensi kehilangan daya saing,” katanya, Rabu (9/7).

Menurut dia, sejumlah dampak langsung yang kemungkinan besar akan terjadi antara lain penurunan volume ekspor, relokasi sebagian aktivitas produksi ke negara lain, hingga penyesuaian rantai pasok global oleh perusahaan.

Baca Juga: Ekspor Batam Naik 13,20 Persen di Mei 2025, Amerika Serikat Jadi Negara Tujuan Utama

Beberapa sektor manufaktur yang disebut paling rentan terdampak antara lain industri elektronik dan komponen semikonduktor, peralatan komunikasi dan teknologi informasi, serta garmen dan tekstil berteknologi tinggi. Meskipun sektor tekstil bukan dominan di Batam, ekspor-oriented dan model produksinya yang berbasis kontrak membuatnya sensitif terhadap perubahan tarif.

“Sektor yang selama ini mengandalkan sistem contract manufacturing atau assembly for export ke AS akan berada dalam tekanan besar. Mereka harus segera mencari jalan keluar,” ujar Jadi.

Untuk itu, Kadin Batam mendorong pelaku usaha agar segera mengambil langkah strategis mitigasi. Di antaranya dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor ke kawasan ASEAN, Jepang, Uni Eropa, atau Timur Tengah, meningkatkan efisiensi produksi, hingga melakukan renegosiasi kontrak jangka panjang dengan mitra di AS sebelum tarif diberlakukan sepenuhnya.

Selain itu, Kadin Batam juga menyarankan pelaku industri untuk aktif berkoordinasi dengan Kadin pusat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tujuannya adalah guna mendorong diplomasi dagang dan kemungkinan pembentukan skema perdagangan bebas bilateral.

Terkait iklim investasi, pihaknya mengakui potensi gangguan kepercayaan investor asing cukup besar. Batam yang selama ini unggul karena statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas atau FTZ dan posisinya yang strategis bisa saja kalah bersaing dengan negara seperti Vietnam atau Meksiko yang memiliki perjanjian dagang lebih baik dengan AS.

“Tapi di sisi lain ini juga bisa jadi momentum bagi BP Batam dan pemerintah pusat untuk menawarkan insentif baru, memperkuat kepastian hukum dan logistik, serta menarik investor dari negara-negara yang juga terdampak tarif serupa untuk berkolaborasi regional,” katanya.

Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Batam, Apindo Minta Pengusaha Tak Panik

Dampak sosial juga menjadi perhatian Kadin. Ia tidak menutup kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pengurangan jam kerja di sektor padat karya yang kesulitan beradaptasi.

“Kami mendorong pendekatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh, agar ada mitigasi sosial. Pemerintah juga perlu menyiapkan program pelatihan ulang dan kompensasi fiskal jika tekanan ini menjadi sistemik,” katanya.

Kebijakan tarif ini bukan sekadar isu ekonomi. Ia melihat nuansa geopolitik cukup kental, terutama terkait rivalitas antara AS dan Tiongkok, yang bisa menyeret Indonesia ke dalam turbulensi rantai pasok global.

“Pelaku usaha lokal harus siap menghadapi perubahan arsitektur perdagangan global, bukan hanya soal tarif, tapi juga soal pergeseran strategi geopolitik yang lebih luas,” kata Jadi. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update